SK Dewan Pembina Diteken Junaidi

Rabu 21-11-2012,14:49 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Polda Geledah RSMY GADING CEMPAKA, BE - Kemarin, penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrim Khusus Polda Bengkulu menepati janjinya untuk melakukan penggeledahan 2 instansi besar, yakni RSUD M Yunus Bengkulu dan Pemprov  Bengkulu.  Penggeladahan yang dimulai dari sekitar pukul 9.00 WIB  hingga ke pukul 14.00 WIB,  didahului oleh penggeledahan di RSMY Bengkulu. Di rumah sakit yang tengah  banyak dirundung masalah itu,  penyidik berhasil mengamankan puluhan berkas yang berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian intensif kepada sebanyak 20 orang dewan pembina. Dari salah satu berkas yang berhasil disita penyidik itu, adalah SK (Surat Keputusan)  pemberian  uang intensif kepada sebanyak 20 orang dewan pembina yang semestinya diterima oleh dewan pengawas yang hanya berjumlah sebanyak 2 orang saja. Di dalam SK yang merupakan barang  bukti utama atau otentik itu, terlihat jelas jika surat sakti itu ditanda tangani oleh Plt Gubernur Bengkulu, H. Junaidi Hamsyah yang kala itu menjabat sebagai Wagub (Wakil Gubernur) Bengkulu. Hanya saja, belum diketahui pasti apakah nama dan tanda tangan jelas Plt Gub itu asli atau palsu. Soalnya, dahulu berkembang informasi jika tanda tangan orang nomor di Provinsi Bengkulu itu telah dipalsukan.  Namun, yang jelas nama, tanda tangan dan cap jelas menyeret nama Plt Gubernur Bengkulu tersebut.   Penyidik juga telah mengantongi SK pengangkatan sebanyak 20  orang dewan pembina  yang asli tersebut. \"Apa  yang kita cari disini (RSMY,red) sudah kita dapati. Memang target penggedalahan kita disini, adalah SK penetapan dan pengangkatan  dewan pembina sebanyak 20 orang tersebut,\"  ucap Dir Dir Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs S.M. Mahendara Jaya, didampingi  Kasubdit Tipidkor, AKBP Roh Hadi, SIK, kemarin disela- sela penggeledahan di RSMY Bengkulu, kemarin. Sementara itu, pantauan koran ini,   penggeledahan  dirumah sakit yang diibaratkan seperti suatu penyakit yang sudah kronis itu,  bermula dari    sekitar pukul  9.00 WIB, kemarin  tim penyidik    yang berjumlah sekitar 10 orang yang dipimpin langsung  oleh Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu, AKBP Roh Hadi, SIK    terlebih dahulu masuk keruangan direktur RSUD M Yunus Bengkulu, dr Yusdi Zahrias Tazar untuk berpamitan. Kemudian, penyidik langsung bergegas menuju ke ruangan Sekretariat  RSUD M Yunus Bengkulu yang terletak bersebalahan dengan ruangan direktur. Setelah mengobrak - abrik ruangan Sekretariat itu, penyidik langsung menuju ke ruangan dewan pengawas, ke ruangan Bendahara dan Perencanaan. Setelah  berhasil menyita puluhan dokumen yang diikat menjadi satu, penyidik lalu meninggalkan RSMY dan bergegas menuju Pemprov Bengkulu untuk melakukan penggeledahan dibagian Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan ruangan Plt Gubernur Bengkulu. Diinstansi besar ini, penyidik juga banyak berhasil menyita dokumen - dokumen penting. \"Dokumen yang kita sita ini merupakan barang bukti dan alat bukti penting yang akan memperkuat dugaan korupsi yang tengah kita tangani ini,\" pungkasnya. Pemeriksaan Sekprov Sedangkan pemeriksaan terhadap orang penting di lingkungan Pemprov Bengkulu, yakni Sekda, Drs Asnawi Abdul Lamat memang tidak mau diketahui dan diekspos oleh media.  Pasalnya,  pemeriksan terhadap mantan caretaker Bupati Benteng itu, dilakukan secara diam-diam, sore hari hingga malam hari.  Hal itu, dilakukan untuk melepaskan dari pantauan wartawan. Bahkan, informasi yang berkembang, pejabat itu diperiksa dikediamannya dan tidak dilakukan di ruangan pemeriksaan di Mapolda Bengkulu. Ketika dikonfirmasikan, Dir Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs S.M. Mahendara Jaya, didampingi  Kasubdit Tipidkor, AKBP Roh Hadi, SIK mengakui jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sekprov tersebut.  Hanya saja, ketika ditanyai kapan pemeriksaan terhadap Plt Gubernur Bengkulu, enggan berkomentar panjang lebar. \" Kalau Sekprov sudah kita periksa, namun untuk Plt Gub kita lihat saja nanti,\" katanya. (111)     

Tags :
Kategori :

Terkait