Kemenag Pastikan Setoran Haji Naik

Rabu 08-01-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE - Pemerintah menyatakan ongkos naik haji (ONH) tidak mengalami kenaikan. Namun, pemerintah menaikkan setoran awal bagi calon pendaftar ibadah haji sebesar Rp 5 juta menjadi Rp 30 juta. Tahun lalu, pemerintah mematok setoran awal dana haji sebesar Rp 25 juta. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan, kenaikan biaya bukan pada ONH, melainkan pada setoran awal biaya haji. “ONH belum akan naik karena pembahasannya belum dimulai,” kata dia. Anggito mengatakan, Kemenag sudah menyampaikan kenaikan biaya setoran awal ini kepada DPR. Namun, dia tidak menyebutkan besaran kenaikannya. “Kalau sudah rampung, akan kami kabari,” ujar dia. Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, kenaikan setoran awal naik haji 2014, di antaranya, karena nilai tukar rupiah yang melemah. Ini akan berpengaruh pada harga tiket dan biaya sewa pemondokan. Kemenag berencana menaikkan setoran awal dari Rp 25 juta ke 30 juta. Anggota Komisi VIII Ahmad Rubae menyatakan, pemerintah tidak perlu menaikkan ONH tahun ini untuk menyesuaikan dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhap dolar. Dia menyatakan, biaya haji tak perlu naik jika biaya komponennya pun tidak naik. “Kalaupun ONH hendak naik, Kemenag tidak bisa menaikkan sepihak dan harus melalui rapat bersama DPR. Harus diperinci betul komponennya,” ujar politikus PAN itu. Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ledia Hanifa Amalia mengatakan, sebagian besar anggota DPR tidak sepakat dengan rencana pemerintah menaikkan setoran awal ibadah haji menjadi Rp 50 juta per orang pada Januari. “Setoran awal yang jumlahnya Rp 25 juta saja pengelolaannya belum memuaskan,” kata dia seraya menambahkan, alasan pemerintah menaikkan biaya ibadah haji adalah untuk mengurangi antrean. Tapi, setiap orang yang akan naik haji akan melakukan hal apa pun agar bisa berangkat ke Tanah Suci. Karena itu, tidak masuk akal kalau alasannya untuk mengurangi antrean. Ledia menyatakan, pembahasan tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini akan selesai atau tuntas pada Februari 2014. “Jadi, berapa biaya per individunya sudah akan jelas dan akan ditentukan berapa pada Februari,” ujar dia. Politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menuturkan, pada Februari tersebut juga akan diketahui jelas jumlah kuota haji tahun ini. Apakah kuota haji akan bertambah, tetap, atau bahkan dikurangi seperti pada 2013. Ledia berharap, pada 2014, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, lebih baik dalam menyelenggarakan pelayanan ibadah haji, seperti penambahan kuota haji, kuota petugas pembimbing jamaah haji, atau tim pembimbing haji daerah (TPHD). (**)

Tags :
Kategori :

Terkait