CURUP, BE - Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Drs Darussamin M.Si menegaskan siap dituntut, jika keputusannya mengesahkan pembahasan KUA dan PPAD yang ditetapkan tanpa kehadiran 50 persen plus satu anggota Badan Anggaran bertentangan dengan aturan. Politisi Partai Golkar itu mengaku, telah melaksanakan mekanisme pasal 71 Tata Tertib DPRD Kabupaten Rejang Lebong. \"Kalau anggota Badan Anggaran tidak mau hadir, apa pembahasan anggaran ini harus kita hentikan? Saya sudah melakukan mekanisme menunda rapat hingga 2 hari, jika tidak ada yang datang, apakah kepentingan masyarakat ini akan kita korbankan?\" tegas Darussamin. Sedangkan agenda besar nasional Pemilihan Umum Legislatif 2014 sudah didepan mata, artinya KUA dan PPAS harus segera ditetapkan agar entri data kebutuhan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa segera dibahas di tingkat gabungan komisi. \"InsyaAllah besok (hari ini) rapat gabungan fraksi, jika tidak ada yang mau datang anggota dewan silakan saja, tetapi aksi boikot APBD sama saja dengan kriminal,\" ungkapnya. Soal pergantian Sekretaris Dewan, Darussamin mengaku telah mengakomodir kepentingan fraksi-fraksi dengan menyurati Bupati Rejang Lebong, hanya saja tentu pemerintah perlu kajian dan pembahasan di tingkat Baperjakat. \"Kita tunggu saja hasil dari bupati seperti apa, namun kita harapkan APBD ini bisa segera selesai,\" harapnya. (999)
Darussamin Siap Dituntut
Rabu 08-01-2014,10:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,22:03 WIB
Tangguh Bertransformasi di Tengah Fluktuasi PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025
Senin 11-05-2026,12:00 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Revitalisasi Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota, Tunggu Hibah Rampung
Senin 11-05-2026,14:32 WIB
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Senin 11-05-2026,14:16 WIB
Dana Desa Tahap I di Mukomuko Tuntas Lebih Cepat, Rp18,7 Miliar Mengalir ke 148 Desa
Senin 11-05-2026,12:02 WIB
Pemkot Bengkulu Hidupkan Suasana Malam Kota Lewat Penataan Lampu Stadion
Terkini
Senin 11-05-2026,19:16 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan, 4 Ton BBM Disita
Senin 11-05-2026,19:14 WIB
SPMB Bengkulu 2026 Resmi Diluncurkan, Pemprov Pastikan Gratis dan Transparan
Senin 11-05-2026,19:11 WIB
Kasus Korupsi Tambang PT RSM Rp 1,8 Triliun, 9 Terdakwa Divonis Penjara
Senin 11-05-2026,19:08 WIB