KOTA MANNA, BE - Rencana Pemkab BS membangun jalan 2 jalur di wilayah Kecamatan Kota Manna dan Kecamatan Pasar Manna tahun 2013 mendatang sepertinya bukan main-main. Buktinya Pemkab BS melalui Bappeda BS sudah melakukan survei lapangan dengan mengukur panjang lahan yang akan dibebaskan.
Kepala Bappeda BS, Iksan W Wajis SH MPd kepada BE mengatakan, pendataan lahan dan bangunan itu dilakukan untuk menetapkan besaran anggaran untuk ganti rugi, jika bangunan dan lahan itu terkenda dampak dari pembangunan jalan 2 jalur tersebut. Menurutnya, pembuatan jalan 2 jalur akan dimulai dari simpang tiga Gunung Ayu sampai ke Jalan Sudirman. Jadi mulai kemarin, pihaknya melakukan pengukuran panjang jalan yang akan dibuat 2 jalur tersebut. Selain itu mengukur tambahan lahan untuk menambah luas jalan tersebut. Karena masing-masing untuk kiri dan kanan jalan akan dibebaskan sepanjang 3 meter.
Setelah itu, kata dia, dari hasil pendataan itu nanti akan diketahui jumlah lahan ataupun bangunan yang akan dibebaskan. Selain itu juga untuk mengetahui siapa pemilik lahan atau bangunan yang akan dibebaskan itu. \"Hasil pendataan itu nanti akan dimusyawarahkan kembali untuk menghitung jumlah lahan dan bangunan yang akan diganti rugi. Harapan kami semua warga BS dapat mendukung pembangunan jalan 2 jalur dengan merelakan pekarangannya ataupun sebagian bangunannya untuk dibebaskan sebagai penambah pelebaran jalan. Tentunya akan diberikan ganti rugi sesuai dengan kesepakatan bersama,\" terangnya.(369)