KEPAHIANG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang segera berkordinasi dengan perusahaan media cetak maupun elektronik. Ini untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan calon legislatif (caleg) atau Partai politik (Parpol) dalam melakukan kampanye. \"Dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2013 itu disebutkan, Media massa cetak, on-line, elektronik dan lembaga penyiaran dalam memberitakan, menyiarkan, dan mengiklankan kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mematuhi tata cara penyusunan dan penyampaian materi kampanye dan larangan dalam kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dan Pasal 32,\" ujar Komisioner KPU Kepahiang, Syamsul Komar kemarin. Menurutnya, ada batasan bagi caleg dan Parpol beriklan di media cetak maupun elektronik. Beberapa diantaranya tidak menampilkan nomor urut, tidak ada jargon dan ajakan untuk mencoblos. \"Jika ada media cetak yang menampilkan iklan dengan lengkap baik nomor urut, jargon dan ajakan mencoblos maka itu sudah merupakan pelanggaran, sehingga ini perlu kita sosialisasikan kepada mesia\" jelasnya. Dikatakannya, pihaknya sudah memberikan teguran secara lisan kepada Parpol dan Caleg yang memasang iklan di media dan dinilai tak sesuai aturan. \"Kami sudah memberikan teguran kepada Parpol dan caleg. Namun, belum ada perbaikan, sehingga kami menilai perlu untuk menyurati perusahaan media. Kami lihat ada beberapa media cetak lokal yang menampilkan iklan yang tak sesuai aturan,\" tegasnya. Media cetak dan elektronik, sambungnya, hanya diperkenankan menampilkan iklan politik secara terang-terangan yakni pada tanggal 16 Maret hingga 5 April 2013. \"Kalau pada tanggal yang sudah ditetepkan silakan saja. Jangan main-main, ini sanksinya bisa pidana. Ini diatur dalam pasal 276 dengan sanksi pidana 1 tahun atau denda Rp 12 Juta. Jadi, kami segara melakukan teguran tertulis kepada perusahaan media cetak sesegera mungkin,\" tandasnya. (505)
Soal Kampanye, KPU Koordinasi ke Media
Minggu 05-01-2014,10:21 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,18:45 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Warga Aktif Cegah Truk Over Tonase Rusak Jalan Lingkungan
Senin 20-04-2026,18:54 WIB
Atasi Krisis Dokter Spesialis, Pemkab Mukomuko Gandeng Universitas Andalas
Senin 20-04-2026,18:41 WIB
Helmi Hasan Buka Retreat Merah Putih di SMAN 10 Bengkulu, Tekankan Pembentukan Karakter
Senin 20-04-2026,18:38 WIB
Sidang Perdana Korupsi Alih Kuasa Tambang di Bengkulu, Negara Diduga Rugi Rp 13 Miliar
Senin 20-04-2026,18:47 WIB
Kejar Target Nasional, Perekaman KTP Elektronik Bengkulu Tembus 99,1 Persen
Terkini
Selasa 21-04-2026,18:29 WIB
Wali Kota Bengkulu Lepas 1.231 Jemaah Haji, Seragam Batik Jadi Simbol Kekompakan
Selasa 21-04-2026,18:26 WIB
Pansus DPRD Kota Bengkulu Genjot Pembenahan Sistem Parkir untuk Maksimalkan PAD
Selasa 21-04-2026,18:17 WIB
Festival Batik Besurek 2026: Dari Panggung Budaya ke Mesin Penggerak Ekonomi Bengkulu
Selasa 21-04-2026,16:00 WIB
Potret Driver Ojek Online Bengkulu: Antara Kerja Keras dan Mencari Keuntungan
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB