KOTA MANNA, BE- Jajaran Polres BS kembali berhasil membekuk tersangka (tsk) pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kabupaten BS. Kali ini Tim Buser membekuk 2 tsk sekaligus, yakni Dd (18) dan Ag (14)--keduanya warga Kabupaten Kaur. Ironisnya, keduanya masih berstatus pelajar. Dd masih duduk di bangku kelas 3 salah satu SMKN di Kaur, dan diketahui anak kepala sekolah (kepsek) salah satu SMPN di Kabupaten Bengkulu Utara. Sedangkan Ag masih duduk di bangku kelas 3 di salah satu SMPN di Kaur. Bersama keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit BD 3810 BM.
Tengah Malam Penangkapan kedua tsk ini dilakukan di rumah mereka masing-masing saat tengah malam atau sekitar pukul 00.00 WIB dinihari kemarin. Mereka ditangkap tanpa perlawanan. Dari keterangan tsk, sepeda motor tersebut mereka curi dari rumah warga di Jalan Diponegoro Kelurahan Baru, Kecamatan Kota Manna, 17 Januari lalu. Saat beraksi mereka berjumlah 4 orang, yakni kedua tsk bersama tsk An --ditangkap di Kota Bengkulu--, serta Ko yang masih buron. Keduanya juga masih sebaya dengan tsk Dd dan Ag. Mereka beraksi di warung korban Tomi Apriansyah (29), dengan cara membobol pintu warung. Saat pintu warung terbuka mereka melihat sepeda motor korban. Karena kunci kontak motor masih tergantung di lubang kunci, memudahkan tsk menjalankan aksinya. Motor tersebut lalu mereka jual ke salah seorang warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Lungkang Kule, dengan harga Rp 2,2 juta. Kapolres BS AKBP Drs Jauhari melalui Kasat Reskrim AKP Zulfi Besemah membenarkan penangkapan kedua tsk curanmor tersebut. Menurutnya, ditangkapnya tsk tersebut berkat kerja keras tim yang terus melacak mereka. Sehingga ketika mendapat informasi dari warga kalau ke 2 tsk tersebut ada di wilayah Kaur, tim buser yang langsung dipimpin Kasat Reskrim langsung memburu ke 2 tsk. Berbekal informasi dari warga akhirnya kedua tsk berhasil dibekuk di rumahnya masing-masing. Saat ini mereka telah meringkuk di sel tahanan Mapolres BS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. \"Kedua tsk sudah berhasil kami amankan berikut barang bukti untuk diproses lebih lanjut,\" terang Zulfi.(369)