TAIS, BE - Wakil Ketua I DPRD Seluma, Jonaidi Syahri BBA SSos dipastikan akan lengser dari kursinya setelah ada putusan tetap pengadilan. Jonaidi ikut tersandung kasus gratifikasi proyek multi years yang diusut KPK. Hal tersebt dikatakan Ketua Harian DPD II Partai Golkar Seluma, Ulil Umidi SE “Sejauh ini memang partai kita dirugikan dengan kekosongan ini. PAW (pergantian antar waktu, red) akan diproses setelah ada keputusan tetap atas kasusnya di KPK. Dalam waktu dekat ini juga kasus ini akan selesai,” kata Ulil. Menurut Ulil, Partai Golkar Seluma tidak mengusulkan pergantian, namun DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu yang melakukan telaah untuk segera mengganti posisi Jonaidi Syahri. (333)
PAW Jonaidi Syahri Tunggu Pengadilan
Sabtu 04-01-2014,21:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB