TAIS, BE - Wakil Ketua I DPRD Seluma, Jonaidi Syahri BBA SSos dipastikan akan lengser dari kursinya setelah ada putusan tetap pengadilan. Jonaidi ikut tersandung kasus gratifikasi proyek multi years yang diusut KPK. Hal tersebt dikatakan Ketua Harian DPD II Partai Golkar Seluma, Ulil Umidi SE “Sejauh ini memang partai kita dirugikan dengan kekosongan ini. PAW (pergantian antar waktu, red) akan diproses setelah ada keputusan tetap atas kasusnya di KPK. Dalam waktu dekat ini juga kasus ini akan selesai,” kata Ulil. Menurut Ulil, Partai Golkar Seluma tidak mengusulkan pergantian, namun DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu yang melakukan telaah untuk segera mengganti posisi Jonaidi Syahri. (333)
PAW Jonaidi Syahri Tunggu Pengadilan
Sabtu 04-01-2014,21:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :