Babi Dibeli Rp 5 Ribu/Kg

Jumat 03-01-2014,14:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Informasi adanya pabrik pengepakan daging babi di belakang Kantor Lurah Sidomulyo Hibrida 15 Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu ternyata benar adanya. Ini dipastikan setelah dicek langsung  Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Bengkulu, kemarin (2/1). Bahkan usaha ini telah beroperasi dan mengirimkan daging babi hingga ke luar Bengkulu. Saat pengecekan Satpol PP menurunkan sebanyak 20 orang personel dan didampingi anggota Shabara dari Polres Bengkulu. Namun Kasat Pol PP Kota Jahin L didampingi Kabid Linmas Suardi dan Katibum Zaharudin tidak berhasil menemui pemilik usaha lantaran tidak ada di lokasi. Hanya ada 2 orang karyawan saja yang menunggu pabrik. Saat dicek terdapat banyak daging babi yang telah dipotong tersimpan 3 boks pendingin. Berdasarkan pengakuan karyawan pabrik tersebut, daging-daging itu dipasok dari para pemburu. Mereka mengaku membeli daging tersebut dengan harga Rp 5 ribu rupiah per kilogramnya. Daging tersebut kemudian dijual ke Medan. \"Kami di sini membeli daging-daging tersebut seharga 5 ribu/Kg dan kami jual 7 ribu/Kg-nya,\" tuturnya. Hanya saja, harga jual yang disebutkan karyawan tersebut berbeda dengan pengumuman tertulis yang ditempel di dinding pabrik tersebut. Dalam pengumuman tersebut yang dibuat pemilik usaha harga daging merah Rp 15 ribu per Kg dan tulang iga Rp 10 ribu per Kg. Harga tersebut disebutkan mulai berlaku sejak 27 Juli 2013. Karyawan yang tak mau menyebutkan namanya tersebut mengungkapkan di lokasi Sidomulyo hanya mengumpulkan daging-daging babi yang telah dipotong dan membekukannya. Sedangkan pemotongan daging babi dilakukan di kawasan Bentiring.\"Di sini (Sidomulyo) hanya tempat untuk pendinginan (es) dan persiapan untuk pengiriman ke Medan,\" ungkap karyawan pabrik. Sementara itu saat Satpol PP mempertanyakan izin usaha pengepakan daging babi tersebut. Namun saat itu para karyawan tidak bisa menunjukkan. Mereka pun meminta Satpol menanyakan langsung kepada pemilik usaha. Setelah itu Kabid Linmas Suardi berinisiatif menelepon langsung pemiliknya yang tengah liburan di Medan. Dalam percakapan telepon, pemilik usaha mengaku memiliki surat izin usaha pengolahan daging babi tersebut. Namun surat-suratnya itu tidak berada di rumahnya di Sidomulyo melainkan di Bentiring.  \"Nanti kita akan periksa lagi, apa benar telah mempunyai izin. Jika sudah, maka kita akan lihat surat izin tersebut sebatas mana? RT, Lurah kah,\" Jelas Kabid Linmas Satpol PP Kota Bengkulu. Semua Diimbau Tutup Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Drs H Yadi MM kembali menegaskan Pemerintah Kota melarang beroperasinya perusahaan pengelola daging babi. Selain melarang izin beroperasinya perusahaan pabrik babi di Kelurahan Betungan, ia mengimbau agar perusahaan yang sama di kawasan Sebakul, Panorama dan Pagar Dewa untuk ditutup. \"Tidak boleh ada pabrik babi di wilayah hukum Kota Bengkulu. Masyarakat tidak menginginkannya,\" ujar Sekkot, kemarin. Apabila ketentuan ini dilanggar, lanjutnya, maka pihak Pemerintah Kota akan melakukan tindakan tegas berupa penyegelan dan penangkapan terhadap pihak pengelola perusahaan tersebut. \"Baru-baru ini sudah kita bahas lagi melibatkan Kepolisian Resort Bengkulu dan seluruh instansi terkait, tidak boleh ada yang berkegiatan. Kalau bandel kita segel. Masih bandel kita minta kepolisian untuk menangkap,\" tegas pria yang dikenal kebapakkan ini. Ia mengimbau kepada para pemilik perusahaan tersebut untuk tidak mengajukan izin operasional. Pasalnya, usaha tersebut sudah ia pastikan akan berakhir dengan sia-sia. \"Tidak perlu ajukan izin lagi. Karena tidak akan diberikan. Bagi yang sudah beroperasi stop! Jangan beroperasi lagi,\" imbuhnya. Ia juga meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak keseluruhan pabrik tersebut. Bukan hanya mengawasi agar pabrik babi yang berada di kawasan Betungan tidak sampai beroperasi, namun juga menutup semua pabrik babi yang berada di kawasan Sebakul, Panorama dan Pagar Dewa. \"Beri mereka teguran dan pantau terus apakah mereka masih beroperasi atau tidak. Kepada masyarakat kami persilahkan laporkan kepada kami kalau misal masih ada di kawasan lain yang luput dari pengamatan kami,\" pungkasnya. Desakan agar 4 pabrik babi di Kota Bengkulu ditutup tidak hanya datang dari Pemerintah Kota Bengkulu. Namun hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Golkar, Budi Darmawansyah SE MSi. \"Menurut hemat saya lebih pabrik babi itu lebih baik ditutup saja, karena manfaatnya tidak sebandingkan dengan keuntungan yang diperoleh pemerintah,\" kata Budi, kemarin. Menurutnya, pabrik babi tidak bisa dikembangkan di Kota Bengkulu ini, selainkan dikarenakan mayoritas penduduk kota beragama Islam, juga dikhawatirkan daging babi itu diperjual-bebaskan di pasaran dalam kota dan berbagai kabupaten di Provinsi Bengkulu ini. \"Pemerintah tidak akan mampu mengawasi selama 24 jam di setiap pabrik, sehingga memungkinkan sekali daging babi itu diperjualkan kepada masyarakat. Jika yang membelinya masyarakat non muslim tidak masalah, tapi apa jadinya jika daging tersebut dicampur-adukkan dengan daging sapi atau kerbau yang dijual bebas di pasar,\" paparnya. Selain itu, Budi juga meminya kepada instansi terkait termasuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, baik provinsi maupun kota untuk tidak mengeluarkan izin operasional pabrik babi tersebut. \"Cara mencegah munculnya pabrik babi itu sangat mudah, yakni jangan keluarkan izinnya. Jika tidak mengantongi izin, maka sangat mudah ditutup jika pabrik itu tetap beroperasi,\" terangnya. Di sisi lain, ia juga meminta Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah untuk berkoordinasi dengan pemerintah kota mengenai penutupan pabrik daging haram itu. \"Saya yakin gubernur juga menolak keberadaan pabrik pengolahan daging celeng itu, karena beliau sendiri seorang ustad yang paham betul mengenai hukum Islam. Untuk itu saya minta beliau juga ambil bagian dalam masalah ini,\" ujarnya. Senada juga disampaikan anggota dewan dari fraksi PKS, Burhandari SPd MSi. Burhandari sendiri juga menentang jkeras keberadaan pabrik babi tersebut. \"Apapun alasannya, keberadaan pabrik babi itu tidak layak berada di Kota Bengkulu,\" tegasnya. Ia mengkhawatirkan timbul kemarahan masyarakat yang berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan, jika pemerintah menutup mata keberadaan pabrik tersebut. \"Yang paling cepat merasakan dampaknya adalah masyarakat di sekitar pabrik itu, seperti bau amis dan lainnya. Kita khawatir masyarakat yang didominasi  umat Islam itu akan main hakin sendiri menutup paksa pabrik itu,\" tandasnya.(400/009/cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait