Menanti Gubernur Pasang Pal Batas

Kamis 02-01-2014,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE- Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsah SAg, MPd akan melakukan pemasangan Pal batas (Pilar Batas) antara Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dan Kaur. Pelaksanaannya akan dilakukan tahun ini.  \"Gubernur sangat antusias, agar persoalan tapal batas selesai. Namun janjinya tahun 2014 ini,\" kata Sekda Kaur Nandar Munadi SSos, kemarin. Untuk masalah pal batas ini, tanggungjawab Provinsi Bengkulu. Karena sebelumnya gubernur sudah berjanji akan menyelesaikan persoalan Pal Batas. Keputusan MK sudah selesai, sehingga tinggal merealisasikanya. Sebelumnya sudah dilakukan pertemuan antara Pemkab Kaur dan Pemkab BS di Sekretariat Provinsi Bengkulu. \"Gubernur pernah berjanji, jika sengketa selesai di MK, akan memasang Pal Batas antara BS dan Kaur. Karena untuk memasang Pal batas merupakan kewenangan Provinsi,\" jelasnya. Jika pal batas sudah dipasang, kata Nandar, maka bisa dipastikan tahun Kabupaten Kaur akan memasang Gapura di perbatasan. Namun jika pal batas belum dipasang maka pihaknya tidak akan memasang gapura. \"Kita akan koordinasi terus dengan pemerintah Provinsi, karena pal batas sangat penting bagi masyarakat Kaur dan BS,\" jelasnya. Sementara itu, jika Gubernur merealisasikan pemasangan Pal batas, maka Pemkab  mengajak unsur masyarakarat dan tokoh agama, pemuda dan pemerintah turun menyaksikan. Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2003 dalam Ayat (5) Penentuan batas wilayah Kabupaten Kaur, secara pasti di lapangan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.  Dituangkan dalam keputusan menteri dalam negeri berdasarkan hasil pengukuran di lapangan. Titik koordinat perbatasan yang sudah ditandatangani Ketua DPRD BS, Kapolda, Dandrem, dan Mendagri. \"Kalau melihat titik koordinat perbatasan Kaur-Manna, yaitu Sungai Sulau Kiri. Jadi sudah tertuang dalam dokumen UU Nomor 3 Tahun 2003,\" jelas Sekda. (823)

Tags :
Kategori :

Terkait