TAIS, BE- Setelah sempat menghilang dan akhirnya kembali lagi, Drs Adi Mesra yang menjabat sebagai pengawas sekolah di wilayah Sukaraja segera menjalani pemeriksaan Inspektorat. Dia dianggap melanggar PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Karena dalam PP tersebut, sudah dijelaskan PNS tidak masuk selama 46 hari bisa langsung dipecat. “Pemanggilan segera kita layangkan dan akan menjalani pemeriksaan. Mengingat keberadaan Adi Mesra sudah di Seluma lagi,” ujar inspektur Inspektorat Kabapaten Seluma Iriyansah SE melalui Sekretaris Yaferson Spd MH. Namun pemeriksaan tetap dibawah perintah Bupati Seluma. Direncanakan seusai surat dan perintah Bupati sampai dalam waktu dekat. Maka tidak ada kata lain melainkan harus menjalani pemeriksaan.“Akan kita periksa sesuai dengan peraturan PNS yang berlaku.” jelas dia. Tak hanya itu, istri sah Adi Mesra pun juga akan ikut menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan ini akan menjadi prioritaskan inspektorat, mengingat tindakan yang bersangkutan tak layak ditiru. “Adi Mesra yang terlebih dahulu diperiksa kemudian barulah istrinya,” tuturnya. Diketahui, Adi Mesra telah melakukan pembohongan publik atas hilang. Namun belakangan diketahui Adi Mesra telah melarikan istri sah dari Muchlis (47) warga Perum GMP Blok M No 8 RT 3/3 Batu Ampar Kota Batam Kepulauan Riau Eva Esanti (38). (333)
Adi Mesra Terancam Dipecat
Kamis 02-01-2014,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:45 WIB
Polres Mukomuko Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran 1447 H, Dijaga CCTV 24 Jam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB