Soal Penyegelan “Masjid Agusrin” BENGKULU, BE - Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan Bachtiar Najamudin yang merupakan adik kandung Agusrin M Najamudin akan menelusuri kasus penyegelan masjid di tanah kelahirannya, di Desa Anggut Kecamatan Pino, Bengkulu Selatan, oleh pihak kontraktor pengerjaan masjid tersebut. Meskipun pihak kontraktor menuding penyegelan itu dikarenakan Pemerintah Provinsi Bengkulu, saat gubernur dijabat oleh Agusrin M Najamuddin belum melunasi sisa upah membangun masjid itu sebesar Rp 340 juta, namun Sultan tidak serta-merta langsung menyanggupi melunasi utang tersebut. Sultan berdalih, ia sendiri belum memahami terkait persoalan itu. Sebelum mengambil keputusan, ia akan mengeceknya terlebih dahulu. \"Saya justru belum paham dan mengerti masalahnya, karena saya baru kemarin pulang dari Jakarta. Sebaiknya saya cek dulu masalahnya,\" kata Sultan, kemarin. Jika pun tuntutan kontraktor itu terbukti benar, Sultan pun belum bisa memberikan keputusan bersedia atau tidaknya ia melunasi sisa upah pembangunan masjid tersebut saat ini. \"Belum bisa disimpulkan sekarang, karena kita masih akan mengeceknya terlebih dahulu,\" singkatnya. Sementara itu, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah sendiri enggan mengomentarinya, karena masjid itu dibangun saat Agusrin berduet dengan HM Syamlan LC. Dan secara otomatis Gubernur Junaidi Hamsyah sama sekali tidak juga mengetahui persoalan tersebut. \"Saya no coment kalau masalah itu,\" ucap gubernur. Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Golkar, Budi Darmawansyah SE MSi berpendapat, Gubernur Bengkulu mestinya mempelajari utang-piutang tersebut. Jika utang itu disebutkan dalam kontrak kerja sebagai utang pemerintah, maka Gubernur harus melunasinya karena utang tersebut dibuat atas nama pemerintah. Namun, bila utang itu dibuat atas nama pribadi Agusrin, maka Junaidi pun tidak memiliki kewajiban untuk menyelesaikannya. \"Kalau atas nama utang pribadi, maka Sultan lah orang yang paling bertanggungjawab untuk melunasinya, karena Sultan sendiri adik kandung Agusrin,\" terangnya. Untuk diketahui, sebelumnya masjid tersebut sudah pernah disegel oleh kontraktor yang mengerjakannya pada 2009 lalu karena Agusrin sama sekali belum melakukan pembayarannya. Setelah dibayar Rp 460 juta, segel itu dibuka dengan janji akan segera melunasi sisanya Rp 340 juta lagi. Namun hingga pihak kontraktor tak kunjung mendapat kejelasan, karena Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamuddin tersandung kasus hukum hingga ia diberhentikan sebagai Gubernur Bengkulu.(400)
Sultan Belum Tahu, Junaidi No Comment
Kamis 02-01-2014,17:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :