KEPAHIANG, BE - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah untuk memecahkan jaminan sosial bagi para pekerja. Pasalnya dengan pemecahan itu dinilai hanya mempersulit dan menghambat para pekerja dalam memperoleh haknya untuk mendapatkan jaminan sosial. Sekretaris DPD KSPSI Provinsi Bengkulu, Panca Darmawan SH mengatakan, sesuai dengan surat tembusan dari DPP KSPSI Pusat, bahwa KSPSI menolak pemecahan ataupun peleburan jaminan sosial bagi pekerja. \"Pemecahan itu terjadi seiring rencana pemerintah pusat untuk membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dengan pembentukan itu pasti menimbulkan masalah baru,\" ujar Panca saat melakukan sosialisasi kepada para Pekerja di Kepahiang (30/12) kemarin. Menurutnya, dengan BPJS nantinya sistem pelayanan jaminan sosial bagi perkerja secara otomatis akan dipisah. Selama inikan untuk mendapatkan pelayanan jaminan sosial seperti kecelakaan, hari tua dan kesehatan digabung yakni PT Jamsostek. \"Tetapi dengan BPJS nantinya untuk jaminan kesehatan malah dipisah. Sedangkan yang kita inginkan jaminan sosial itu tetap digabung dalam Jamsostek,\" terang Panca. Dengan demikian, lanjut Panca, maka nantinya aset-aset pekerja selama mendapatkan jaminan sosial masih tergabung akan hilang seiring dengan pemisahan yang dimaksud. \"Makanya kitapun dari KSPSI menolak secara tegas pemisahan itu. Perlu dicatat, kita bukannya menolak sistem BPJS melainkan menolak pemisahan jaminan sosial bagi para pekerja. Karena dengan pemisahan itu merugikan para pekerja sendiri,\" tegas Panca. Lebih jauh dikatakannya, pemerintah akan membentuk 2 BPJS, yakni untuk jangka pendek dan jangka panjang yang akan dituangkan dalam RUU BPJS. BPJS pertama melaksanakan program jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian (jangka pendek). \"Sedangkan BPJS kedua untuk program jaminan pensiun dan jaminan hari tua (jangka panjang). Ke-2 BPJS baru nantinya berstatus badan hukum usaha publik,\" tandasnya. Terpisah Plt Direktur RSUD Kepahiang H Tajri Fauzan SKM MSi menyampaikan penerapan BPJS ini membuat pihak manajeman rumah sakit berbenah. Soalnya pelayanan rumah sakit juga akan lebih mudah seiring dengan diterapkannya BPJS ini. \"Sebenarnya adanya BPJS semakin mempermudah kita selaku manajemen rumah sakit dan pasien. Soalnya dengan BPJS ini, pasien langsung ditangi tanpa harus menunggu proses yang lama seperti penerapan layanan kesehatan kita saat ini,\" jelasnya.(505)
SPSI Tolak Sistem BPJS
Kamis 02-01-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,15:46 WIB
Spektakuler! Kota Bengkulu Raih Rekor Dunia LEPRID Lewat Tari KATERA 15 Ribu Penari
Terkini
Selasa 28-07-2026,13:31 WIB
Perkuat Peran Tokoh Agama, Pemkot Bengkulu Ajak Bersatu Wujudkan Kota Bersih dari Narkoba dan Geng Motor
Selasa 28-07-2026,13:27 WIB
Helmi Hasan Minta OPD Utamakan Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Kejar Nilai Ombudsman
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Selasa 28-07-2026,13:23 WIB
Pengajuan Pemberhentian ASN Resmi Online Mulai 1 Agustus 2026, BKPSDM Mukomuko Tegaskan Bukan Pemecatan Massal
Selasa 28-07-2026,13:17 WIB