KEPAHIANG, BE - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah untuk memecahkan jaminan sosial bagi para pekerja. Pasalnya dengan pemecahan itu dinilai hanya mempersulit dan menghambat para pekerja dalam memperoleh haknya untuk mendapatkan jaminan sosial. Sekretaris DPD KSPSI Provinsi Bengkulu, Panca Darmawan SH mengatakan, sesuai dengan surat tembusan dari DPP KSPSI Pusat, bahwa KSPSI menolak pemecahan ataupun peleburan jaminan sosial bagi pekerja. \"Pemecahan itu terjadi seiring rencana pemerintah pusat untuk membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dengan pembentukan itu pasti menimbulkan masalah baru,\" ujar Panca saat melakukan sosialisasi kepada para Pekerja di Kepahiang (30/12) kemarin. Menurutnya, dengan BPJS nantinya sistem pelayanan jaminan sosial bagi perkerja secara otomatis akan dipisah. Selama inikan untuk mendapatkan pelayanan jaminan sosial seperti kecelakaan, hari tua dan kesehatan digabung yakni PT Jamsostek. \"Tetapi dengan BPJS nantinya untuk jaminan kesehatan malah dipisah. Sedangkan yang kita inginkan jaminan sosial itu tetap digabung dalam Jamsostek,\" terang Panca. Dengan demikian, lanjut Panca, maka nantinya aset-aset pekerja selama mendapatkan jaminan sosial masih tergabung akan hilang seiring dengan pemisahan yang dimaksud. \"Makanya kitapun dari KSPSI menolak secara tegas pemisahan itu. Perlu dicatat, kita bukannya menolak sistem BPJS melainkan menolak pemisahan jaminan sosial bagi para pekerja. Karena dengan pemisahan itu merugikan para pekerja sendiri,\" tegas Panca. Lebih jauh dikatakannya, pemerintah akan membentuk 2 BPJS, yakni untuk jangka pendek dan jangka panjang yang akan dituangkan dalam RUU BPJS. BPJS pertama melaksanakan program jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian (jangka pendek). \"Sedangkan BPJS kedua untuk program jaminan pensiun dan jaminan hari tua (jangka panjang). Ke-2 BPJS baru nantinya berstatus badan hukum usaha publik,\" tandasnya. Terpisah Plt Direktur RSUD Kepahiang H Tajri Fauzan SKM MSi menyampaikan penerapan BPJS ini membuat pihak manajeman rumah sakit berbenah. Soalnya pelayanan rumah sakit juga akan lebih mudah seiring dengan diterapkannya BPJS ini. \"Sebenarnya adanya BPJS semakin mempermudah kita selaku manajemen rumah sakit dan pasien. Soalnya dengan BPJS ini, pasien langsung ditangi tanpa harus menunggu proses yang lama seperti penerapan layanan kesehatan kita saat ini,\" jelasnya.(505)
SPSI Tolak Sistem BPJS
Kamis 02-01-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB