Enam Kades Terbitkan SKAU

Kamis 02-01-2014,13:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Dari 113 Kepala Desa dan Lurah di kabupaten Lebong, hanya ada 6 Kepala Desa yang sudah mengikuti pelatihan dalam rangka implementasi, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.30/Menhut-II/2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Yang Berasal Dari Hutan Hak. Artinya, hingga saat ini hanya 6 orang Kades yang berhak menerbitkan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) kayu. Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebong, Fakhrurozzi SSos MSi kepada BE kemarin, \"Implementasi SKAU ini banyak yang dipahami berbeda oleh masyarakat.\'\' Ada yang seenaknya saja mengambil hasil hutan lalu meminta SKAU. Padahal SKAU hanya boleh diterbitkan untuk klasifikasi kayu jenis tertentu.  Keterbatasan jumlah Kades yang memiliki SK untuk bisa menerbitkan SKAU ini cukup berpengaruh pada jumlah kayu legal yang dimiliki masyarakat. Dikatakannya, jumlah Kades yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan SKAU diharapkan mencapai 50 persen dari jumlah seluruh Kades yang ada di Kabupaten Lebong. \"Ya minimal 50 orang, untuk desa yang belum mampu menerbitkan SKAU bisa dicover oleh desa tetangganya. Sebab untuk menyelenggarakan pelatihan itu kan butuh dana,\" kata Fakhrurozzi. Sementara, beberapa hasil tangkapan kayu yang saat ini ditangani Kepolisian Lebong, Fakhrurozzi mengaku tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya jika memang terbukti yang ditangkap tersebut kayu jenis Meranti, sampai saat ini ia belum yakin kayu itu dari hutan hak. \"Kalau Meranti kan rata-rata dari hutan lindung. Tapi kita lihat nanti saja jika dari pengecekan tunggul memang berada dikebun milik warga ya kita periksa lagi dokumen apa yang dipakai,\'\' katanya. SKAU secara aturan bisa diterbitkan untuk tanaman Cempedak, Dadap,Duku, Jambu, Jengkol, Kelapa, Kecapi, Kenari, Mangga, Manggis, Melinjo, Nangka, Rambutan, Randu,Sawit, Sawo, Sukun, Trembesi, Waru, Karet, Jabon, Sengon, Petai, atau pengangkutan lanjutan yang digunakan untuk mengangkut semua jenis kayu hutan hak selain dari pelabuhan umum.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait