KOTA MANNA, BE – Tingkat perceraian di Bengkulu Selatan tahun 2013 ini meningkat dari tahun 2012 lalu. Hanya saja dari jumlah kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Bengkulu Selatan (BS), perceraian dengan cerai gugat mendominasi dari cerai talak. Ketua Pengadilan Agama BS, Drs Lazuarman MAg didampingi Panmud Hukum, Neli Sakdah SAg SH mengakui jika perkara perceraian yang masuk ke PA BS didominasi gugatan dari pihak istri atau cerai gugat. “Dari daftar perceraian yang masuk, lebih banyak diajukan dari pihak istri atau cerai gugat dari pada dimohon pihak suami atau cerau talak,” katanya. Menurut Lazuarman, untuk tahun 2013 ini jumlah perkara cerai yang masuk ke PA Manna sebanyak 457 kasus. Dari kasus ini cerai gugat sebanyak 303 dan cerai talak hanya 157. Jumlah ini lebih banyak dari tahun 2012 lalu yakni cerai gugat sebanyak 280 kasus dan cerai talak sebanyak 145 kasus atau total keseluruhan tahun 2012 sebanyak 425 kasus. Dikatakan Lazuarman, dari jumlah kasus perceraian yang masuk ke PA pada umumnya disebabkan oleh sang suami yang berselingkuh atau hadirnya pihak ketiga dalam rumah tangga mereka. Kondisi ini tidak diterima oleh istrinya hingga menggugat cerai suami. Selain itu juga ada karena permasalahan ekonomi. Namun masih didominasi karena pihak ketiga. “Dari kasus yang masuk perceraian terjadi karena pihak ketiga, namun ada juga karena terjadinya cekcok yang tidak bisa diselesaikan lagi serta sebab lainnya,” terang Lazuarman.(369)
Suami Selingkuh Dominasi Perceraian
Rabu 01-01-2014,11:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :