MUKOMUKO, BE – Sebelas tersangka yang diduga telah melakukan perusakan Kantor Kecamatan Pondok Suguh, ditangguhkan. Ini setelah adanya pertimbangan penyidik dan permohonan dari para perangkat desa Pondok Kandang. “ Ya, sebanyak 11 tersangka yang sempat ditahan dan disetujui untuk ditangguhkan,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kabag Ops, Laba Meliala SIK dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Ditangguhkannya sebelas tersangka itu, kata Kabag Ops, dengan pertimbangan tersangka tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. Serta tidak mengulangi perbuatan tindak pidana dan adanya jaminan dari pihak perangkat desa setempat. “ Karena kita yakin atas jaminan dan sejumlah pertimbangan. Maka 11 tersangka itu menjadi tahanan kota,” katanya. Kendati demikian, kata Kabag Ops, kasus dugaan perusakan itu tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Waktu habisnya penangguhan, disesuaikan dengan kelengkapan berkas yang saat ini tengah dilengkapi penyidik. “ Jika berkasnya cepat diselesaikan dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Maka, para tersangka itu akan dipanggil kembali untuk dilimpahkan. Baik itu barang bukti, berkas dan tersangka,,” demikian Laba Meliala. Diketahui kasus perusakan itu terjadi sekitar sebulan lalu tepatnya saat pencabutan SK pemberhentian dan mengangkat kembali Ahmad Dzuhur sebagai Kades Pondok Kandang. Diketahui pula awal bulan Desember 2013 lalu, Ahmad Dzuhur kembali diberhentikan. SK pemberhentian dikeluarkan Bupati Mukomuko. Ini berdasarkan berbagai pertimbangan, diantaranya rekomendasi usulan pemberhentian dari BPD setempat. Sebelas tersangka itu inisial, KB, BS, MR, JS, YY, HD, ST, B, ES, SM dan EA. Semuanya warga Desa Pondok Kandang, Kecamatan Pondok Suguh. (900)
11 Tsk Perusakan Ditangguhkan
Rabu 01-01-2014,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB