Hari Tanpa BBM Subsidi

Rabu 21-11-2012,09:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE -  Kementerian Energi Sumberdaya Mineral  segera memberlakukan hari tanpa menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.  Pencanangan hari tanpa menggunakan BBM bersubsidi itu akan dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua Sub Tim Analisis Sosial, Deputi VII, Menkopolhukam Marskal TNI Agus Barnas  mengatakan, kegiatan sosialisasi ke Bengkulu untuk  mencari masukan dari masyarakat terkait program penghematan BBM.  \"Kami mencari data dan masukan dari masyarakat, yang kemudian menjadi pembahasan pemerintah bersama tim monitoring pusat, menjelang hari tanpa menggunakan BBM bersubsidi,\" kata Agus.

Menurutnya, rencana hari tanpa menggunakan BBM bertujuan untuk menghemat anggaran antara Rp 500 miliar  hingga  Rp 600 miliar. Sehingga, gerakan tersebut  dapat meningkatkan ketahanan energi dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional ke depan. \"Meski beberapa langkah penghematan BBM lainnya telah dilakukan seperti  pelarangan menggunakan BBM subsidi,  bagi kendaraan pemerintah, BUMN, BUMD,\" katanya.

Pemerintah juga akan melakukan  percepatan konversi dari BBM ke bahan bakar gas untuk  transportasi jalan dan melarang penggunaan BBM solar bagi truk angkutan perkebunan dan pertambangan.

\"PLN dilarang membangun pembangkit listrik baru menggunakan BBM, namun lebih didorong besar-besaran untuk menggunakan tenaga matahari, batu bara, gas alam, panas bumi, air dan biogas,\" ujarnya.

Di sisi lain, Satuan Tugas (Satgas) Monitoring Hemat Energi dan Air melaporkan, masih ada pembelian BBM premium bersubsidi oleh kendaraan dinas pemerintah berplat hitam dan tidak berstiker. \"Selain mobil dinas yang membeli premium, Satgas juga masih menemukan pembelian BBM premium bersubsidi dengan sistem kupon oleh BUMN dan BUMD,\" katanya.

Satgas menyampaikan, sehubungan dengan kegiatan pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.  Terkait pembelian dengan sistem kupon, Satgas telah mengirim surat ke PT.  \"Pertamina agar dilakukan pelarangan penjualan BBM premium bersubsidi dengan sistem kupon di SPBU, serta menganjurkan penggunaan sistem kupon untuk pembelian Pertamax,\" katanya. (100)

Tags :
Kategori :

Terkait