TAIS, BE – Meski mantan Ketua DPRD Seluma, Drs Zaryana Rait sudah divonis pidana penjara selama 4 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, namun saat ini PKP Indonesia Kabupaten Seluma belum menetapkan nasib Zaryana sebagai anggota dewan. “Kita masih menunggu salinan putusan pengadilan, dan ingkrah atau belum yang akan dijadikan bahan pertimbangan untuk memPAWkan,” sampai Ketua DPRD Seluma Drs Martadinata Menurutnya, PKPI sendiri dirugikan dengan berkurangnya jumlah kursi di DPRD Seluma setelah ditinggalkan oleh Zaryana Rait. Namun pihaknya belum bisa menetapkan apakah akan dilakukan PAW atau tidak, karena masih harus membahasnya di partai. Namun dirinya menegaskan bahwa tidak ada sesuatu yang tidak mungkin. Artinya, bisa saja PKP Indonesia melakukan PAW terhadap Zaryana Rait tersebut. Diketahui, Zaryana dinyatakan bersalah dan divonis selama 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Zaryana Rait belum menentukan sikap apakah akan melakukan banding atau tidak. Karena yang bersangkutan masih diberikan waktu selama 7 hari untuk berpikir- atas vonis pengadilan tipikor tersebut.(333)
PKPI Pertahankan Zaryana
Senin 30-12-2013,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:45 WIB
Polres Mukomuko Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran 1447 H, Dijaga CCTV 24 Jam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB