Pedagang Dipungut Retribusi

Senin 30-12-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Terhitung awal 2014 mendatang seluruh pedagang yang menempati lokasi di Jalan Merdeka Tais akan dikenakan retrebusi. “Tahun 2013 mereka tanpa dikenakan biaya dan fasilitas yang diberikan oleh Dinas Perindagkop dan UKM, namun 2014 harus dikenakan biaya,” kata Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Seluma Drs Ramlan Fahmi. Menurutnya, dana Rp 375 juta untuk membangun los pedagang serta membeli gerobak untuk berjualan para pedagang. Pemindahan itu sendiri dilakukan agar pedagang tidak lagi berjualan di piggir jalan Merdeka Kota Tais yang hanya membuat penampilan kota sembrawut.Lantaran banyak kendaraan yang berhenti di sepanjang jalan. “Kita harap apa yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik dan  pedagangpun harus membayar retrebusi,” ujarnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait