TAIS, BE- Terhitung awal 2014 mendatang seluruh pedagang yang menempati lokasi di Jalan Merdeka Tais akan dikenakan retrebusi. “Tahun 2013 mereka tanpa dikenakan biaya dan fasilitas yang diberikan oleh Dinas Perindagkop dan UKM, namun 2014 harus dikenakan biaya,” kata Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Seluma Drs Ramlan Fahmi. Menurutnya, dana Rp 375 juta untuk membangun los pedagang serta membeli gerobak untuk berjualan para pedagang. Pemindahan itu sendiri dilakukan agar pedagang tidak lagi berjualan di piggir jalan Merdeka Kota Tais yang hanya membuat penampilan kota sembrawut.Lantaran banyak kendaraan yang berhenti di sepanjang jalan. “Kita harap apa yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik dan pedagangpun harus membayar retrebusi,” ujarnya. (333)
Pedagang Dipungut Retribusi
Senin 30-12-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB
NasDem Kota Bengkulu Desak Tempo Minta Maaf dan Tarik Pemberitaan
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB