TAIS, BE- Terhitung awal 2014 mendatang seluruh pedagang yang menempati lokasi di Jalan Merdeka Tais akan dikenakan retrebusi. “Tahun 2013 mereka tanpa dikenakan biaya dan fasilitas yang diberikan oleh Dinas Perindagkop dan UKM, namun 2014 harus dikenakan biaya,” kata Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Seluma Drs Ramlan Fahmi. Menurutnya, dana Rp 375 juta untuk membangun los pedagang serta membeli gerobak untuk berjualan para pedagang. Pemindahan itu sendiri dilakukan agar pedagang tidak lagi berjualan di piggir jalan Merdeka Kota Tais yang hanya membuat penampilan kota sembrawut.Lantaran banyak kendaraan yang berhenti di sepanjang jalan. “Kita harap apa yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik dan pedagangpun harus membayar retrebusi,” ujarnya. (333)
Pedagang Dipungut Retribusi
Senin 30-12-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB