BENGKULU, BE - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin L SSos, kembali mengultimatum seluruh pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bengkulu. Ia mengingatkan agar para PKL dapat mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. \"Besok (hari ini, red) kami akan kembali menggelar razia rutin. Terutama di Jalan KZ Abidin dan Pasar Minggu. Kalau masih ada yang berjualan di badan jalan, bukan lagi barangnya yang kita angkut, melainkan orangnya,\" katanya, kemarin. Sementara terhadap seluruh PKL di sepanjang jalan protokol, lanjutnya, pihaknya akan kembali memberikan teguran kedua. Ia menyatakan juga akan mengangkut para PKL di sepanjang jalan protokol tersebut bilamana teguran itu sudah lebih dari tiga kali. \"Setiap jalur yang dilewati oleh kepala negara bersama rombonganya harus bersih. Kalau setelah teguran ketiga masih bandel, nanti juga kita angkut. Kami berharap pengertian dari seluruh pedagang,\" ujarnya. Sementara Kepala UPTD Pasar Minggu, Roni Bambang SSos, mengungkapkan, penertiban yang akan dilakukan di Pasar Minggu tidak hanya terhadap para PKL yang berjualan di badan jalan. Penertiban itu, dijelaskannya, juga diarahkan terhadap para pedagang yang memiliki auning permanen diantara Mega Mall dan Pasar Minggu. \"Pedagang auning permanen juga akan ditata rapi. Pedagang tidak boleh meletakkan barang dagangannya melebihi ketentuan. Dulu dalam surat edaran yang saya keluarkan tahun 2012 lalu kami sudah memberitahukan kepada para pedagang bahwa batas kios mereka hanyalah dinding kios bukan batas atap kios. Kalaupun boleh menambah lapak untuk berjualan di depan kiosnya hanya sepanjang 170 sentimeter dari dinding kios,\" katanya. Ia menampik semua tudingan bahwa penambahan itu diketahui dan diperbolehkan oleh pihak UPTD Pasar Minggu. Penertiban ini sendiri, ujarnya, murni untuk kepentingan bersama agar jalan tidak macet dan arus lalu lintas dikawasan tersebut menjadi lancar. \"Semestinya pedagang juga dapat melihat itu sendiri. Kalau mereka terus dibiarkan meletakkan barang dagangannya di badan jalan ataupun dinding Mega Mall, tentu kondisi jalan akan semakin sempit sehingga mengakibatkan macet bagi pengendara kendaraan yang melintas di sana. Kita hanya ingin agar semuanya dapat berjalan lancar dan siapapun merasa nyaman saat berbelanja maupun hanya sekadar melintas di Pasar Minggu,\" pungkasnya. (009)
Satpol PP Kembali Ancam PKL
Senin 30-12-2013,13:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:39 WIB
Prabowo Minta BRIN Bangun Teknologi Desalinasi Penuhi Kebutuhan Air
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB