BENGKULU, BE - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin L SSos, kembali mengultimatum seluruh pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bengkulu. Ia mengingatkan agar para PKL dapat mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. \"Besok (hari ini, red) kami akan kembali menggelar razia rutin. Terutama di Jalan KZ Abidin dan Pasar Minggu. Kalau masih ada yang berjualan di badan jalan, bukan lagi barangnya yang kita angkut, melainkan orangnya,\" katanya, kemarin. Sementara terhadap seluruh PKL di sepanjang jalan protokol, lanjutnya, pihaknya akan kembali memberikan teguran kedua. Ia menyatakan juga akan mengangkut para PKL di sepanjang jalan protokol tersebut bilamana teguran itu sudah lebih dari tiga kali. \"Setiap jalur yang dilewati oleh kepala negara bersama rombonganya harus bersih. Kalau setelah teguran ketiga masih bandel, nanti juga kita angkut. Kami berharap pengertian dari seluruh pedagang,\" ujarnya. Sementara Kepala UPTD Pasar Minggu, Roni Bambang SSos, mengungkapkan, penertiban yang akan dilakukan di Pasar Minggu tidak hanya terhadap para PKL yang berjualan di badan jalan. Penertiban itu, dijelaskannya, juga diarahkan terhadap para pedagang yang memiliki auning permanen diantara Mega Mall dan Pasar Minggu. \"Pedagang auning permanen juga akan ditata rapi. Pedagang tidak boleh meletakkan barang dagangannya melebihi ketentuan. Dulu dalam surat edaran yang saya keluarkan tahun 2012 lalu kami sudah memberitahukan kepada para pedagang bahwa batas kios mereka hanyalah dinding kios bukan batas atap kios. Kalaupun boleh menambah lapak untuk berjualan di depan kiosnya hanya sepanjang 170 sentimeter dari dinding kios,\" katanya. Ia menampik semua tudingan bahwa penambahan itu diketahui dan diperbolehkan oleh pihak UPTD Pasar Minggu. Penertiban ini sendiri, ujarnya, murni untuk kepentingan bersama agar jalan tidak macet dan arus lalu lintas dikawasan tersebut menjadi lancar. \"Semestinya pedagang juga dapat melihat itu sendiri. Kalau mereka terus dibiarkan meletakkan barang dagangannya di badan jalan ataupun dinding Mega Mall, tentu kondisi jalan akan semakin sempit sehingga mengakibatkan macet bagi pengendara kendaraan yang melintas di sana. Kita hanya ingin agar semuanya dapat berjalan lancar dan siapapun merasa nyaman saat berbelanja maupun hanya sekadar melintas di Pasar Minggu,\" pungkasnya. (009)
Satpol PP Kembali Ancam PKL
Senin 30-12-2013,13:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,14:27 WIB
10 Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu Ambil Formulir, Tak Semua Diprediksi Lolos
Selasa 07-07-2026,15:27 WIB
Alex Periansyah Pimpin Apel Gabungan ASN di Gading Cempaka, Tekankan Disiplin, Inovasi, dan Peningkatan PAD
Selasa 07-07-2026,15:14 WIB
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Beri Penghargaan kepada Pendonor Sukarela 50 Kali
Selasa 07-07-2026,14:55 WIB
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan Anak
Selasa 07-07-2026,15:17 WIB
Dari Gotong Royong Lahir Harapan Baru, Jembatan Beton Gindo Suli Resmi Rampung
Terkini
Selasa 07-07-2026,18:36 WIB
Pengemas Ulang Minyakita Ilegal Segera Disidang, Lima Truk Barang Bukti Diserahkan
Selasa 07-07-2026,18:27 WIB
PDAM Tirta Hidayah Pastikan Kebocoran Pipa di Jalan Merapi Bengkulu Sudah Diperbaiki
Selasa 07-07-2026,17:04 WIB
100 Paket Sabu Disita, Perempuan 50 Tahun Ditangkap Polda Bengkulu di Kepahiang
Selasa 07-07-2026,15:36 WIB
3.500 Warga Bengkulu Terima Bantuan BAZNAS, Bukti Sinergi Pemkot dalam Pengentasan Kemiskinan
Selasa 07-07-2026,15:34 WIB