BENGKULU, BE - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin L SSos, kembali mengultimatum seluruh pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bengkulu. Ia mengingatkan agar para PKL dapat mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. \"Besok (hari ini, red) kami akan kembali menggelar razia rutin. Terutama di Jalan KZ Abidin dan Pasar Minggu. Kalau masih ada yang berjualan di badan jalan, bukan lagi barangnya yang kita angkut, melainkan orangnya,\" katanya, kemarin. Sementara terhadap seluruh PKL di sepanjang jalan protokol, lanjutnya, pihaknya akan kembali memberikan teguran kedua. Ia menyatakan juga akan mengangkut para PKL di sepanjang jalan protokol tersebut bilamana teguran itu sudah lebih dari tiga kali. \"Setiap jalur yang dilewati oleh kepala negara bersama rombonganya harus bersih. Kalau setelah teguran ketiga masih bandel, nanti juga kita angkut. Kami berharap pengertian dari seluruh pedagang,\" ujarnya. Sementara Kepala UPTD Pasar Minggu, Roni Bambang SSos, mengungkapkan, penertiban yang akan dilakukan di Pasar Minggu tidak hanya terhadap para PKL yang berjualan di badan jalan. Penertiban itu, dijelaskannya, juga diarahkan terhadap para pedagang yang memiliki auning permanen diantara Mega Mall dan Pasar Minggu. \"Pedagang auning permanen juga akan ditata rapi. Pedagang tidak boleh meletakkan barang dagangannya melebihi ketentuan. Dulu dalam surat edaran yang saya keluarkan tahun 2012 lalu kami sudah memberitahukan kepada para pedagang bahwa batas kios mereka hanyalah dinding kios bukan batas atap kios. Kalaupun boleh menambah lapak untuk berjualan di depan kiosnya hanya sepanjang 170 sentimeter dari dinding kios,\" katanya. Ia menampik semua tudingan bahwa penambahan itu diketahui dan diperbolehkan oleh pihak UPTD Pasar Minggu. Penertiban ini sendiri, ujarnya, murni untuk kepentingan bersama agar jalan tidak macet dan arus lalu lintas dikawasan tersebut menjadi lancar. \"Semestinya pedagang juga dapat melihat itu sendiri. Kalau mereka terus dibiarkan meletakkan barang dagangannya di badan jalan ataupun dinding Mega Mall, tentu kondisi jalan akan semakin sempit sehingga mengakibatkan macet bagi pengendara kendaraan yang melintas di sana. Kita hanya ingin agar semuanya dapat berjalan lancar dan siapapun merasa nyaman saat berbelanja maupun hanya sekadar melintas di Pasar Minggu,\" pungkasnya. (009)
Satpol PP Kembali Ancam PKL
Senin 30-12-2013,13:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB