BENGKULU, BE - Ra (23), nekat mencuri alat-alat motor di toko tempatnya bekerja. Pemilik toko itu Herman (37), warga Jalan Salak Raya Rt 013 Rw 005 Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Korban mengaku terlalu terlalu percaya terhadap pelaku karena sudah dianggap seperti keluarga sendiri. Namun pelaku tidak mengangap demikian, pelaku kemudian tak sungkan mencuri alat-alat motor secara bertahap. Pencurian tersebut dilakukan pelaku pada saat keadaan toko sepi. Puluhan peralatan motor di dalam toko raib diembat pelaku. Korban awalnya tidak mengetahui kalau barang toko tersebut sudah hilang. Namun saat diperiksa barang tersebut sudah tidak ada. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp 20 juta sehingga korbanpun melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolres Bengkulu. Saat dikonfirmasikan, Kapolres Iksan Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos membenarkan pencurian yang dilakukan oleh pelaku.(cw3)
Karyawaan Curi Toko Bos
Senin 30-12-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:41 WIB
Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
Pilihan Minuman Takjil yang Ramah Gula Darah Saat Berbuka Puasa
Terkini
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,15:58 WIB
Tak Ada Tanggal Merah, Pj Sekda Bengkulu Tegaskan Etos Kerja 25 Jam bagi Pejabat Pemkot
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB