MUKOMUKO, BE - Belasan Partai Politik (Parpol), sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang telah menyerahkan rekening kampanye ke KPU Kabupaten. Hanya saja, rekening Parpol itu, rata – rata nominal dana kampanye yang tertera pada rekening tersebut hanya sebesar Rp 500 ribu. “ Parpol peserta Pemilu telah menyerahkan rekeningnya. Rata – rata isinya hanya Rp 500 ribu,” ungkap Anggota KPU Mukomuko, Dedi Desponsori. Penyerahan rekening Parpol itu adalah tahap I yang jatuh pada Desembar 2013. Tahap II bulan Maret 2014 mendatang dan April merupakan tahap ke III yang akan diaudit oleh pihak ketiga. “ KPU Kabupaten hanya sebatas membantu dalam mengumpulkan rekening dana kampanye Parpol sebagai salah satu persyaratan. Untuk melakukan audit nantinya melibatkan pihak ketiga,” katanya. Tidak menutup kemungkinan, kata Dedi, pada tahap kedua nanti seluruh Caleg melalui Parpolnya masing – masing menambah dana kampanyenya. Ia mengingatkan kepada Caleg maupun Parpol tidak boleh menerima bantuan dana kampannye yang anggarannya bersumber dari APBD/APBN dan perusahaan asing. Begitu pun ada batasannya Parpol yang boleh menerima bantuan itu. Untuk dari perusahaan non asing Rp 7,5 miliar/ perusahaan dan dari perorangan/individu sebesar Rp 1 miliar / orang, lebih dari itu bantuan dana tersebut akan dikembalikan dan dimasukan langsung ke kas negara. Pemberi bantuan itu harus jelas seperti identitas, alamat dan harus punya NPWP. Hanya saja , Dedi belum mau membeberkan Parpol mana saja yang dana kampanye terbesar dan terkecil. Dengan alasan ada tahapannya untuk mempublikasikan atau mengumumkan kepada publik. “ Ada tahapannya untuk mengumumkan kepad publik. Yang jelas untuk tahap I ini, rata – rata dana kampanye yang tertera pada rekening parpol itu sebesar Rp 500 ribu,” tutupnya. (900)
Dana Kampanye Partai Hanya Rp 500 Ribu ?
Sabtu 28-12-2013,21:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB