PINO RAYA, BE – Sa (13) pelajar kelas VIII salah satu SMPN di Kecamatan Pino Raya dan Pi (15) pelajar kelas IX juga di SMPN yang sama diamankan di Mapolsek Pino Raya. Kedua pelajar yang merupakan warga Desa Serang Bulan Kecamatan Pino Raya ini telah mencuri minuman kaleng dan coklat di warung milik Marlena (25), warga Desa Pasar Pino, Pino Raya. Aksinya pelaku diketahui oleh adik pemilik warung Roza (23). Lalu keduanya pun diserahkan ke Mapolsek Pino Raya. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Fakhrul Ikhwan SH membenarkan telah mengamankan kedua pelajar itu. Menurutnya kejadian tersebut terjadi kemarin siang sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu kedua pelajar tersebut sedang membeli rokok di warung korban. Kemudian kembali lagi ke dalam warung dan mengambil minuman itu dan coklat serta korek api. Setelah diambil keduanya langsung pergi tanpa membayar harganya. Tapi aksi keduanya diketahui adik korban, lalu sang adik pun memanggi keduanya yang hendak pergi serta memegang tangannya. Setelah diintrogasi keduanya mengakui telah mengambil minuman dan coklat itu. “Saat ini keduanya sudah kami amankan,” terang Fahkrul. (369)
Dua Pelajar SMP Diamankan
Jumat 27-12-2013,21:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB