V KOTO, BE – Pasca putusnya jembatan belly yang berlokasi di Desa Lubuk Cabau, V Koto. Jalan satu – satunya yang bisa dilewati dengan lancar dan aman adalah jembatan bendungan Majunto yang berada didesa tersebut. “ Ya, masyarakat memanfaatkan jembatan bendungan. Baik itu digunakan sebagai jalan lalu lintas antar desa maupun mengeluarkan hasil pertanian,” kata Kades Lubuk Cabau, Adnansyah. Pemanfaatan jembatan bendungan itu, kata Kades, tonase yang diangkut maksimal 1,5 ton. Lebih dari kapasitas tersebut dilarang melintas. Jika masyarakat akan mengeluarkan hasil petanian yang mencapai 8 ton atau lebih, diharus melangsir atau mengangkut secara berulang kali. “ Kita bersama masyarakat sudah sepakat. Untuk mobil angkutan yang melintasi jembatan itu yang boleh hanya mobil – mobil kecil dan tonasenya maksimal 1,5 ton,” ujarnya. Ini disampaikan mengingat kekuatan jembatan tersebut tidak bisa menahan beban banyak. “ Jika tidak dibatasi bisa bahaya, belum lagi jembatan belly yang putus belum diperbaiki. Nanti jembatan yang saat ini dimanfaatkan pun bisa ambruk juga,” katanya. Jembatan bendungan itu juga dimanfaatkan oleh pihak perusahaan Agro Muko Estate Sei Kiang. Angkutan tandan buah segar perusahaan itu juga dibatasi maksimal 1,5 ton dan kendaraan yang boleh melintas jenis colt atau mobil kecil. “ Setahu saya jembatan bendungan yang juga digunakan perusahaan itu sudah mengantongi izin. Yang dikeluarkan dari Kementerian Pekerjaan Umum Pusat. Kendati demikian kendaraan yang melintas itu tetap tidak boleh diatas 1,5 ton,” bebernya. Kades mengharapkan Pemda sesegera mungkin memperbaiki jembatan belly yang putus tersebut. Sehingga dapat dimanfaatkan kembali sebagaimana biasanya. “ Kalau informasinya jembatan itu selesai diperbaiki selama dua bulan. Masa pelaksanaan akan dimulai Januari 2014 mendatang,” demikian Kades. (900)
Manfaatkan Jembatan Bendungan Majunto
Jumat 27-12-2013,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB