CURUP, BE - Kepedulian partai politik dalam mematuhi tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2014 terlihat sangat rendah. Pasalnya, meski batas akhir pelaporan dana kampanye tahap I ke KPU akan berakhir hari ini, Jum\'at (27/12). Namun kenyataanya baru Partai Golkar yang telah menyerahkan pelaporan dari 12 partai politik peserta Pemilu. Anggota KPU Rejang Lebong Mansurrudin dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/12) membenarkan informasi tersebut. Menurutnya selain partai berlambang pohon beringin itu, belum ada parpol peserta Pemilu lainnya yang menyerahkan laporan dan kampanye tahap I. \"Kita tidak tahu alasan mereka apa, yang jelas KPU sudah menyampaikan sejak jauh hari kalau laporan dana kampanye harus diserahkan oleh Parpol ke KPU,\" ungkap Mansur. Dijelaskan Mansur, selain Golkar, ada pula dua partai besar lainnya yang datang untuk berkonsultasi terkait pembuatan buku laporan dana kampanye, dua partai tersebut adalah Gerindra dan PPP. \"Sebagai penyelenggara kami minta seluruh parpol dapat menyerahkan laporan dana kampanye masing-masing hingga batas waktu yang ditentukan,\" ujar Mansur. Pelaksanaan penyerahan laporan dana kampanye ini sendiri dijelaskanpula oleh Mansur di bagi menjadi tiga tahapan, tahap pertama berakhir 27 Desember, kemudian tahap dua dari 28 Desember-2 Maret 2014, kemudian tahap Tiga laporan dana kampanyenya diserahkan 14 hari setelah rapat umum. (999)
Baru Partai Golkar
Jumat 27-12-2013,12:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :