BENGKULU, BE - Seluruh Caleg Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) se-Provinsi Bengkulu dilarang mengumbar janji untuk mendapatkan simpati masyarakat. Karena mengumbar janji tersebut dianggap membodohi rakyat dan akan menyakiti hati nurani rakyat. Hal ini ditegaskan Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Hanura, Pranyoto Ateng usai merayakan HUT Hanura ke-7, (23/12), kemarin. \"Selain mengumbarkan janji manis, kami juga melarang keras caleg hanura melakukan money politik, karena itu akan menyengsarakan rakyat,\" kata Ateng. Menurutnya, politik uang tersebut tidak hanya suara rakyat melain merampas hak rakyat, caleg yang terpilih dengan cara membeli suara rakyat tidak akan memikirkan rakyatnya, karena mereka akan berberpikir bagaimana cara mengembalikan uang yang dikeluarkannya saat mencaleg. Untuk itu, Ateng meminta para caleg Hanura di Seluruh Provinsi Bengkulu tidak membodohi rakyat saat berkampanye nanti.\"Kita sudah melakukan rekrutmen caleg terbaik, dan jangan ciderai kebaikan ini dengan perbuatan yang menyakiti rakyat, karena sesungguhnya Hanura adalah partai yang menggunakan hati nurani dalam hal apapun,\" ungkapnya. Tidak hanya itu, Ateng juga menegaskan pihaknya akan langsung melakukan pemecatan terhadap caleg Hanura yang terlibat korupsi atau masalah lainnya setelah duduk di legislatif nanti. \"Kami tidak akan memberi ampun, siapapun orangnya, jika terlibat korupsi akan langsung kami pecat dan dilakukan penggantian antar waktu (PAW),\" tegasnya. Menurutnya, pihaknya tidak akan mempertahankan kadernya yang memiliki prilaku yang tidak baik, karena pada prinsipnya Hanura hadir membawa kebaikan untuk rakyat dan membrantas ketidakbenaran. \"Ancaman ini bukan hanya sekedar ucapan, melainkan sudah menjadi komitmen pengurus Hanura mulai dari DPP hingga ke DPC. Dan bisa dibukti nanti jika ada aleg dari Hanura yang tersandung kasus koruspsi,\" paparnya. (400)
Hanura Larang Caleg Tebar Janji
Jumat 27-12-2013,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Kebakaran Dua Ruko Gudang di Bumi Ayu Bengkulu, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB