Guru Cairkan Tunjangan

Kamis 26-12-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE– Jika sebelumnya guru dipastikan sudah dapat mencairkan tunjangan sertifikasi. Hal sama juga sudah diterima oleh guru penerima tunjangan nonsertifikasi. Bahkan para guru penerima tunjangan nonsertifikasi ini sudah mulai melakukan pencairan ke masing-masing bendahara sejak selasa (24/12)  lalu. Yakni ke Bendahara sekolah bagi guru SD dan bendahara UPTD bagi guru SMP dan SMA/SMK. \"Pencairan sudah dilakukan sejak selasa kemarin, sehingga bulan desember merupakan pencairan terakhir,\"  kata Kadispenbud  Kaur M Daud Abdullah SPd melalui Kabid Dikdas Yuhardi SIp, kemarin. Pencairan sebanyak 358 guru yang belum lolos sertifikasi sudah menerima tunjangan nonsertifikasi untuk periode Oktober - Desember. Dispenbud Kaur menghitung dana yang sudah dikeluarkan dari Kas daerah itu sebesar Rp 552 juta. Semua proses telah diserahkan ke bendahara sekolah dan UPTD. Sehingga para guru tinggal mengambil dibendahara masing-masing.  \"Kita sudah melakukan proses pencairan sehingga guru penerima sudah dapat mengambil tunjangan masing-masing tersebut di bendahara UPTD,\" jelasnya. Dikatakanya, besaran dana yang akan diterima setiap guru sebesar Rp 250 ribu/bulan. Besaran dana yang diterima sama juga untuk guru sekolah swasta maupun bagi guru sekolah negeri. Adapun untuk jumlah guru PNS yang diperbantukan ke sekolah swasta sebanyak 121 orang. Untuk perinciannya golongan II sebanyak 139 orang, golongan III sebanyak 90 orang dan golongan IV sebanyak 129 orang. \"Pencairan tersebut tidak ada pemotongan, jika ada laporan pemotongan akan kita tindak. Karena dana tersebut sudah sesuai dengan hak penerimanya,\" jelasnya.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait