KOTA MANNA, BE – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mempertanyakan besarnya dana ganti rugi lahan lapangan terbang (Lapter) II milik TNI AU di kawasan Padang Panjang, Kota Manna. Pasalnya Pemkab BS mengusulkan dana untuk ganti rugi itu sebesar Rp 6 miliar dalam RAPBD BS tahun 2014. Anggota Komisi C DPRD BS, Faizal Mardianto SH mengaku heran dengan jumlah anggaran ganti rugi Lapter II itu. Semestinya, kata dia, tidak ada ganti rugi, karena Lapter II itu milik negara yang juga akan digunakan adalah Pemkab BS yang juga pemerintah. “Bagi saya aneh, kok tanah yang dikuasai TNI AU itu kan milik negara, lalu yang akan menggunakannya juga negara. Masa Pemda BS akan membayar ganti rugi pada negara,” ujarnya. Menurut Faizal, seharusnya Pemkab BS lebih memfokuskan pada proses hibah Lapter itu dari TNI AU ke Pemkab BS, bukan mengani dana ganti ruginya. Jika melihat jumlah dana yang diusulkan itu sangat besar, dia mencurigai dana itu nantinya akan disalahgunakan. Selain itu, kata dia, TNI AU meminta ganti rugi pada Pemkab BS juga patut dipertanyakan. Sebab peruntukan Lapter itu nanti juga untuk perkantoran yang tentunya menjadi aset negara. “Saya rasa tidak wajar jika ada dana untuk ganti rugi Lapter II itu, sebab lahan eks lapangan udara itu milik negara dan seharusnya pemda mengurus proses hibah bukan memberikan ganti rugi,” tutup Faizal. Sebelumnya Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE pada saat penyampaian RAPBD 2014 beberapa waktu lalu mengungkapkan, adanya rencana memberikan ganti rugi terhadap Lapter itu agar pemda BS dapat segera memilikinya. Dengan begitu status perkantoran Pemkab BS akan jelas. “Usulan itu nanti akan dibahas bersama DPRD BS, sebab harapan kami agar :apter II segera menjadi milik Pemda BS,” ungkapnya.(369)
Ganti Rugi Lapter Rp 6 M Dipertanyakan
Kamis 26-12-2013,18:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :