TUBEI,BE - Hingga kemarin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei belum menerima surat putusan Mahkamah Agung (MA), terkait kasasi terpidana kasus korupsi Pakaian Dinas (Pakdin), Gusti Rahmad. PNS di Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Lebong tahun 2010. Karenanya hingga kini terpidana Pakdin ini belum dieksukusi dan masih berkeliaran bebas. Hal tersebut dibenarkan oleh Kajari Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bastian Subuh SH MH kepada BE beberapa waktu lalu. Dengan belum adanya surat putusan MA tersebut, maka Kejari Tubei belum bisa melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi pakaian dinas tersebut. \"Kita belum menerima surat putusan MA. Untuk melakukan eksekusi ya tergantung dari putusan tersebut. Kalau nanti sudah turun maka kita eksekusi, itu juga kalau putusan MA tersebut menyatakan ia bersalah,\" kata Bastian. Terkait vonis yang akan diterima oleh terpidana Gusti Ramhad, Bastian belum mengetahuinya. Menurut dia, ada dua kemungkinan, hukumannya bisa bertambah ataupun berkurang. \"Untuk Vonis kita tidak bisa mengira-ngira, Kita tunggu saja surat putusan MA untuk terpidana Gusti Rahmad,\" ujar Bastian. Sekadar mengingatkan, tiga terpidana dalam kasus korupsi pakaian dinas lainnya telah dieksekusi oleh Kejari Tubei. Ketiga terpidana tersebut masing-masing, Suharmun ST, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pakdin, Ata Dian Winata SSos, selaku rekanan pengadaan Pakdin dan H Indra Antoni alias H Toni selaku pihak penghubung. Ketiganya saat ini telah menjalani hukuman penjara di Lapas Malabro Bengkulu. Dari ketiga orang terpidana yang telah dieksekusi, vonis terpidana atas nama H Indra Antoni adalah yang paling lama yakni 4 tahun penjara.(777)
Terpidana Pakdin Masih Bebas
Kamis 26-12-2013,13:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Sabtu 18-04-2026,15:38 WIB
Egrek Sentuh Kabel PLN, Pemuda di Seluma Meninggal di TKP
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB
Bengkulu di Ring of Fire, Masyarakat Didorong Mandiri Hadapi Bencana
Sabtu 18-04-2026,14:20 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD Kota Bengkulu Terus Bergulir, Muncul Fakta Baru
Terkini
Minggu 19-04-2026,13:48 WIB
Kehadiran Para Alumni di Dies Natalis ke-44 Jadi Kekuatan Untuk Kemajuan Universitas Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB