TAIS, BE - Kendati telah menerima putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 4 tahun penjara, mantan Ketua DPRD Seluma, Drs Zaryana Rait masih tetap menjabat sebagai anggota DPRD Seluma pada Komisi III. Selain itu, meski sudah ditahan oleh KPK, fasilitas keanggotaan Zaryana sebagai ketua dan anggota DPRD Seluma tetap terus diterima, termasuk juga gajinya sebagai anggota DPRD Seluma. “Selama proses hukum ini belum ingkrah atau berkekuatan tetap, maka Zaryana masih anggota DPRD Seluma,” ujar Ketua DPRD Seluma, Drs Martadinata. Namun mengenai proses pergantian waktu (PAW) Zaryana, Martadinata enggan berkomentar. “Kalo untuk PAW saya tidak bisa untuk berkomentar banyak, dan no coment dulu,” sampainya.(333)
Zaryana Rait Masih Terima Gaji
Selasa 24-12-2013,12:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB