TAIS, BE - Kendati telah menerima putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 4 tahun penjara, mantan Ketua DPRD Seluma, Drs Zaryana Rait masih tetap menjabat sebagai anggota DPRD Seluma pada Komisi III. Selain itu, meski sudah ditahan oleh KPK, fasilitas keanggotaan Zaryana sebagai ketua dan anggota DPRD Seluma tetap terus diterima, termasuk juga gajinya sebagai anggota DPRD Seluma. “Selama proses hukum ini belum ingkrah atau berkekuatan tetap, maka Zaryana masih anggota DPRD Seluma,” ujar Ketua DPRD Seluma, Drs Martadinata. Namun mengenai proses pergantian waktu (PAW) Zaryana, Martadinata enggan berkomentar. “Kalo untuk PAW saya tidak bisa untuk berkomentar banyak, dan no coment dulu,” sampainya.(333)
Zaryana Rait Masih Terima Gaji
Selasa 24-12-2013,12:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :