TAIS, BE - Kendati telah menerima putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 4 tahun penjara, mantan Ketua DPRD Seluma, Drs Zaryana Rait masih tetap menjabat sebagai anggota DPRD Seluma pada Komisi III. Selain itu, meski sudah ditahan oleh KPK, fasilitas keanggotaan Zaryana sebagai ketua dan anggota DPRD Seluma tetap terus diterima, termasuk juga gajinya sebagai anggota DPRD Seluma. “Selama proses hukum ini belum ingkrah atau berkekuatan tetap, maka Zaryana masih anggota DPRD Seluma,” ujar Ketua DPRD Seluma, Drs Martadinata. Namun mengenai proses pergantian waktu (PAW) Zaryana, Martadinata enggan berkomentar. “Kalo untuk PAW saya tidak bisa untuk berkomentar banyak, dan no coment dulu,” sampainya.(333)
Zaryana Rait Masih Terima Gaji
Selasa 24-12-2013,12:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,19:00 WIB
Fasilitas Kesehatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Disorot dan Dibahas di Forum DPD RI Bersama Kemenkes
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB