Hasil Tes CPNS Rawan Diubah

Senin 23-12-2013,18:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru akan diserahkan Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada 6 kabupaten penyelenggara, yakni Bengkulu Tengah, Bengkulu utara, Seluma, kepahiang, Lebong dan Rejang Lebong, pagi ini (23/12).  Hasil tes tersebut menginap satu malam di kabupaten penyelenggara, karena baru akan diumumkan Selasa besok (24/12), secara serentak. Atas hal tersebut, muncul kecurigaan berbagai pihak bahwa rawan kecurangan terhadap hasil tes itu.   Karena pemerintah daerah masih memiliki waktu yang cukup untuk mengubahnya.  Terlebih keenam kabupaten tersebut melaksanakan tes dengan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK), sehingga sangat mudah sekali diganti dengan orang lain. \"Kalau saya melihatnya tergantung niat masing-masing kepada daerah. Jika kepala daerahnya ingin melakukan kecurangan dengan mengubah hasil tes yang diberikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), maka bisa saja dilakukan karena sejak diterima hingga diumumkan masih ada waktu yang cukup lama yakni 1 hari,\" kata anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Budi Darmawansyah SE MSi. Menurutnya, yang tidak bisa diubah adalah hasil tes dengan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.  Karena sebelumnya para peserta telah mengetahui nilainya masing-masing, sehingga bila ada kecurangan sangat mudah terdeteksi. Ia mengungkapkan, Pemprov sendiri memiliki celah untuk menutup peluang pemerintah kabupaten agar tidak bisa melakukan kecurangan tersebut, yakni dengan cara tidak membagikan hasil tersebut kepada masing-masing kabupaten penyelenggara. Sedangkan untuk menandatanganinya cukup mengundang bupati atau Sekdakab ke kantor Gubernur Bengkulu. \"Mungkin dengan mengundang bupati, Sekdakab dan Kepala BKD masing-masing kabupaten penyelenggara lebih efektif untuk menghindari adanya kecurangan. Setelah penandatanganan berita acara kelulusan, langsung diserahkan media massa, sehingga tidak ada celah lagi bagi pemerintah daerah untuk mengubah hasil tes,\" terangnya. Senada juga disampaikan Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyan Sori. Menurutnya, jika hasil tersebut diserahkan pagi ini dan baru diumumkan Selasa besok, maka peluang untuk mengubah hasil tes memang terbuka lebar. \"Peserta yang mengikuti tes dengan sistem LKJ ini kan sama sekali belum mengetahui hasil tesnya, sehingga sangat mudah sekali untuk mengubah hasil tes dengan meluluskan peserta yang diinginkan,\" ujarnya. Di bagian lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos mengungkapkan hasil tes akan tetap dibagikan pagi ini yang dipusatkan di Kantor Bupati Bengkulu Tengah. Menurutnya, pihaknya sengaja mendistribusikan hasil tes ini 1 sebelum pengumuman bertujuan untuk memberikan kepada kepala daerah menandatangani hasil tes sebelum diumumkan. \"Kami yakin kepala daerah penyelenggara tidak mengubah hasil tes, terlalu naif jika itu dilakukan,\" ucapnya. Tarmizi mengaku, meskipun tes dilakukan dengan menggunakan LJK yang hasilnya belum diketahui oleh pesertanya, namun bukan berarti kepala daerah penyelenggara bisa dengan mudah mengubah hasil tes. Sebab, hasil tersebut sudah tercatat di Panselnas dan akan menjadi masalah besar bila pengumuman yang lulus berbeda dengan catatan yang ada di Panselnas. \"Itu pekerjaan yang sangat berisiko dan tidak mudah dilakukan. Karena itu saya tetap optimis tidak akan ada kecurangan dan pengubahan hasil tes yang dilakukan oleh kepada daerah penyelenggara,\" pungkasnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait