BENGKULU, BE - PT Bengkulu Mandiri (PT BM) dibawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utara Effed Darta Hadi kembali bergejolak. Bahkan akibat gejolak ini, seorang karyawan atas nama Hendarmin Affandi MM dipecat sebagai karyawan PT BM. Sebelumnya, Hendarmin Afandi ini berstatus sebagai karyawan PT BM dengan jabatan staf pemasaran. Ironisnya, pemecatannya tidak melalui proses yang sebenarnya, seperti melalui surat teguran pertama hingga pemecatan. Selain itu, pemecatannya bukan dilakukan oleh Plt Direktur Utama atau direksi lainnya, melainkan hanya dilakukan oleh Kepala Divisi Umum dan Personalia, Junaidi Yurid SSos. Akibat pemecatan tersebut, Hendarmin Afandi beserta 26 karyawan/ti PT BM lainnya mengajukan protes terhadap kebijakan yang dilakukan Junaidi Yurid itu. Namun aksi protes pun tak membuahkan hasil, sehingga Hendarmin Afandi bersama karyawan lainnya mengajukan surat kebaratan dan mosi tak percaya terhadap Junaidi Yurid. Surat tertanggal 15 Desember 2013 itupun langsung dikirim ke Plt Komisaris PT BM yang ditembuskan kepada Gubernur Bengkulu, Plt Dirut PT BM, Direktur Operasional PT BM dan Timsel calon Direksi PT BM, karena Junaidi Yurid sendiri mengikuti seleksi calon Direksi PT BM tersebut. \"Pemecatan tersebut bertentangan dengan kewenangan Junaidi Yurid sebagai kepala divisi, karena yang berwenang mengangkat dan memberhentikan karyawan adalah direksi,\" kata Hendarmin melalui surat tersebut. Menurutnya, pemecatannya itu tidak memiliki alasan yang masuk akal, yakni hanya karena ia tidak masuk bekerja selama 5 hari berturut-turut tanpa meminta izin kepada Junaidi Yurid. Untuk itu, ia meminta Plt Dirut, Effed Darta Hadi menindaklanjuti permasalahan tersebut. Baginya, bila Plt Dirut atau direksinya tidak segera menyelesaikannya, dikhawatirkan Junaidi Yurid akan mudah memecat karyawan-karyawan yang lainnya. \"Junaidi Yurid itu merasa berkuasa, sedangkan masuk ke PT BM bersamaan disetujui oleh komisaris dan direksi. Sekarang dia berbuat sewenang-wenang seperti orang paling benar, seluruh karyawan/ti PT BM menolak hal tersebut,\" ungkapnya. Atas kebijakan yang tidak sesuai aturan tersebut, Hendarmin dan puluhan karyawan/i PT lainnya meminta Tim Seleksi (Timsel) Calon Direksi PT BM mendiskualifikasikan Junaidi Yurid dari pencalonannya. Pasalnya, jika Junaidi Yurid diloloskan menjadi direksi yang baru, dikhawatirkan nasib perusahaan milik daerah tersebut kian hancur dan tak memiliki manajemen serta tujuan yang jelas. \"Kami berharap pihak terkait tidak tinggal diam dengan persoalan ini, dan salah satu solusi yang terbaik adalah dengan tidak meloloskan Junaidi Yurid menjadi direksi yang baru,\" pintanya. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum dapat konfirmasi dari Junaidi Yurid. Ketika di hubungi via telepon selulernya tidak diangkat, demikian juga dengan pesan singkat yang dikirim tak ada balasan. (400)
PT BM Bergolak, 1 Karyawan Dipecat
Senin 23-12-2013,13:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :