CURUP, BE - Para calon legislatif Pemilu 2014, dilarang memajang foto sosok jendral berseragam lengkap atribut TNI untuk kepentingan sosialisasi lewat stiker, baliho atau sejenisnya. Meskipun jendral yang telah purnawirawan tersebut merupakan sosok pimpinan partai politik atau calon presiden. Hal itu ditegaskan Dandim 0409 Rejang Lebong Letkol Kav Sugi Mulyanto melalui Kasdim Mayor Inf Agus Salim kepada Bengkulu Ekspress, Minggu (22/12). Hal ini menyusul cukup banyaknya ditemukan foto jendral berseragam TNI dipajang sejumlah calon di kaca mobil. \"Kita sebenarnya sudah cukup rutin menertibkan atribut TNI yang ditempel di kendaraan. Untuk calon legislatif juga dilarang memajang foto jendral berseragam lengkap untuk kepentingan politiknya, kecuali foto jendral pakai pakaian biasa tidak masalah,\" tegas Agus Salim. Agus menegaskan, anggota TNI yang aktif tidak boleh terlibat dalam politik praktis, apalagi penggunakan atribut TNI untuk kepentingan sosialisasi calon legislatif. \"Anggota yang masih aktif TNI itu harus netral dari politik,\" ungkapnya. Terkait ada calon yang menggunakan foto jendral berseragam lengkap tersebut, Agus berharap panitia pengawas Pemilu melalui unsur terkait bisa membantu menertibkan alat peraga kampanye yang menggunakan atribut TNI atau semacamnya \"Nanti bisa kita yang menertibkan karena itu kita berharap calon legislatif itu sendiri yang menertibkannya,\" pintanya. (999)
Foto Jendral Berseragam Dilarang
Senin 23-12-2013,11:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,09:20 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Bengkulu Dorong Pengawasan Program dan Pembangunan
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB