MUKOMUKO, BE - Dua pelaku cabul, inisial W (12) dan T (13), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Penarik, harus kembali menginap di hotel prodeo. Kali ini dua orang remaja putus sekolah itu menjadi tahanan jaksa, Kejari Mukomuko. Ini setelah penyidik Polres Mukomuko, melimpahkan tersangka berikut barang bukti, kemarin (19/12). “ Dua tersangka yang dilimpahkan polisi langsung kita tahan,” tegas Kajari Mukomuko, Azhari SH MH melalui Kasi Pidum Junita Triana SH didampingi JPU, Rikky Muhriza SH. Ditahannya dua remaja itu , kata Rikky dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan dan melarikan diri. Barang bukti yang diamankan berupa pakaian milik korban. Keduanya langsung dibawa ke Lapas Arga Makmur. “ Kedua tahanan JPU, kita titipkan rutan Arga Makmur,” bebernya. Kedua pelaku mengakui perbuatannya itu, dan mengaku diajak oleh temannya yang hingga saat ini masih dalam pencarian penyidik Polres Mukomuko. Keduanya tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan pasal 81,82 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “ Karena terdakwa masih dibawah umur. Ancaman pidananya minimal 1,5 tahun dan maksimal 7,5 tahun,” demikian Kasi Pidum. Sementara itu, Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Douglas Mahendrajaya SIK menyampaikan satu orang tersangka inisial A (8) masih dalam pencarian. “ Satu tersangka lagi masih kita cari,” tukasnya. Peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Oktober 2013 lalu di salah satu pondok sawah di desa tersebut. Korbannya inisial P (6) warga Desa Suka Maju. Tiga pelaku dan korban sama – sama pergi ke sawah untuk mencari buah kedondong. Kemudian keempatnya mandi di siring dilokasi persawahan tersebut. Korban diajak ketiga pelaku ke salah satu pondok yang ada di lokasi tersebut. Tiba di pondok itulah secara bergiliran anak – anak itu mencabuli korban. (900)
Pelaku Cabul Disel
Sabtu 21-12-2013,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB