MUKOMUKO, BE - Dua pelaku cabul, inisial W (12) dan T (13), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Penarik, harus kembali menginap di hotel prodeo. Kali ini dua orang remaja putus sekolah itu menjadi tahanan jaksa, Kejari Mukomuko. Ini setelah penyidik Polres Mukomuko, melimpahkan tersangka berikut barang bukti, kemarin (19/12). “ Dua tersangka yang dilimpahkan polisi langsung kita tahan,” tegas Kajari Mukomuko, Azhari SH MH melalui Kasi Pidum Junita Triana SH didampingi JPU, Rikky Muhriza SH. Ditahannya dua remaja itu , kata Rikky dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan dan melarikan diri. Barang bukti yang diamankan berupa pakaian milik korban. Keduanya langsung dibawa ke Lapas Arga Makmur. “ Kedua tahanan JPU, kita titipkan rutan Arga Makmur,” bebernya. Kedua pelaku mengakui perbuatannya itu, dan mengaku diajak oleh temannya yang hingga saat ini masih dalam pencarian penyidik Polres Mukomuko. Keduanya tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan pasal 81,82 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “ Karena terdakwa masih dibawah umur. Ancaman pidananya minimal 1,5 tahun dan maksimal 7,5 tahun,” demikian Kasi Pidum. Sementara itu, Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Douglas Mahendrajaya SIK menyampaikan satu orang tersangka inisial A (8) masih dalam pencarian. “ Satu tersangka lagi masih kita cari,” tukasnya. Peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Oktober 2013 lalu di salah satu pondok sawah di desa tersebut. Korbannya inisial P (6) warga Desa Suka Maju. Tiga pelaku dan korban sama – sama pergi ke sawah untuk mencari buah kedondong. Kemudian keempatnya mandi di siring dilokasi persawahan tersebut. Korban diajak ketiga pelaku ke salah satu pondok yang ada di lokasi tersebut. Tiba di pondok itulah secara bergiliran anak – anak itu mencabuli korban. (900)
Pelaku Cabul Disel
Sabtu 21-12-2013,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,13:43 WIB
Sasar Pajak Tambang MBLB, Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Produksi dan Godok SK Harga Patokan Baru
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB
Harga TBS Hancur di Bawah Rp3.000, Dinas Pertanian Mukomuko Protes Keras ke Tim Provinsi Bengkulu
Kamis 21-05-2026,12:33 WIB
Kabar Baik Petani Arma Jaya: Harga Gabah Stabil Sesuai HPP, Saluran Irigasi Siap Diperbaiki Tahun Ini
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Terkini
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Kamis 21-05-2026,19:00 WIB
Senator Destita Bekali Pegawai Dikbud Prov Bengkulu dengan Pelatihan Video Animasi AI
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB