MUKOMUKO, BE – Kabupaten Mukomuko, telah membentuk dewan pengupahan. Lembaga itu nantinya akan memberikan saran dan masukan kepada kepala daerah khususnya mengusulkan mengenai upah minimum kabupaten (UMK). “ Dewan pengupahan sudah dibentuk sekaligus dilantik oleh bupati,” ungkap Kabid Tenaga Kerja Kabupaten, Sukarna. Dewan pengupahan itu nantinya, kata Sukarna, sebelum menyampaikan saran mengenai UMK terlebih dahulu melakukan survey. Sehingga akan diketahui dengan jelas dan pasti berapa layak UMK untuk para karyawan ataupun buruh di daerah itu. Dewan pengupahan sudah bisa langsung mulai bekerja. Untuk saat ini, perusahaan swasta ataupun yang telah mempekerjakan orang lain dalam menjalankan usaha tetap berpedoman pada upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 1,3 juta lebih. “ Tidak menutup kemungkinan UMK nantinya bakal lebih tinggi dari UMP. Ini akan disesuaikan dengan tingkat perekonomian dan kebutuhan hidup layak di daerah ini. Untuk menetapkan UMK selaian harus dilakukan survey yang kemudian disarankan kepada bupati,” bebernya. Ia mengharapkan karyawan ataupun buruh tetap menjaga keharmonisan dengan pihak perusahaan. Untuk mengenai naik atau tidaknya gaji karyawan berdasarkan akan diketahui setelah dewan pengawas survey ke lapangan. “ Jika perusahaan itu lebih maju dan baik. Tentunya para pekerjanya pun juga harus lebih sejahtera,” demikian Sukarna. (900)
Dewan Pengupahan Terbentuk
Sabtu 21-12-2013,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,11:14 WIB
Cat Rambut Bikin Kering? Ini Tips Sederhana Menjaga Rambut Tetap Sehat
Senin 14-09-2026,11:00 WIB
Rambut Berketombe dan Gatal? Ini Tips Perawatan yang Bisa Dicoba
Senin 14-09-2026,10:21 WIB
Jangan Disepelekan, Ini Tips Merawat Kuku Kaki agar Tidak Mudah Jamuran
Senin 14-09-2026,10:59 WIB
Bukan Soal Sibuk, Ini Cara Menjalani Hidup yang Lebih Produktif
Senin 14-09-2026,11:52 WIB
Sering Cuci Muka Justru Bisa Bikin Kulit Bermasalah? Ini Penjelasannya
Terkini
Senin 14-09-2026,15:47 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Tancap Gas di Lintasan Road Race
Senin 14-09-2026,15:45 WIB
SMKN 1 Kota Bengkulu Study Tour ke Pagar Alam Tanpa Koordinasi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Sanksi
Senin 14-09-2026,15:42 WIB
Nawasena Coffee, Tempat Nongkrong Baru Anak Muda Bengkulu dengan Kopi Nikmat dan Suasana Santai
Senin 14-09-2026,14:49 WIB