BENGKULU, BE - Perusahaan penyedia logistik kotak dan bilik suara KPU Provinsi Bengkulu, CV Gading Permata terancam mendapat sanksi. Pasalnya, perusahaan tersebut tidak menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktunya. Dalam nota kontrak yang ditandatangani 25 November lalu, 2.820 buah kotak dan 5.352 bilik suara sudah tiba di kantor KPU Provinsi paling lambat 22 Desember ini. Namun hingga kemarin (20/12) pembuatan kotak dan bilik tersebut masih berlangsung di Jakarta. \"Informasinya kotak dan bilik suara tersebut masih dalam proses pembuatan, padahal dalam addendum kotak dan bilik tersebut telah di kantor KPU provinsi pada 22 Desember besok,\" kata Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH, kemarin. Ia menngungkapkan, jika pihak kedua (CV Gading Permata,red) tidak mampu menyelesaikan pengadaan kotak dan bilik suara tersebut tepatpada waktunya, maka akan dikenakan denda sebesar 1/mil perharinya. \"Nilai kontrak pengadaan kotak dan bilik suara itu sebesar Rp 455 juta, maka dendanya Rp 455 ribu setiap harinya. Semakin lama mereka menyelesaikan pekerjaannya, maka semakin besar pula dendanya,\" ungkap mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan ini. Zainan mengaku, sebenarnya pihaknya telah memberikan toleransi kepada CV Gading Permata tersebut, karena dalam perjanjian awal disebutkan kotak dan bilik suara itu sudah tiba di Bengkulu pada 15 Desember lalu. Namun karena addendum atau perubahan nota kontrak, sehingga pihaknya memberikan tolerasni selama 7 hari. \"Jika tidak ada addendum, maka CV Gading Permata itu sudah didenda sejak 15 Desember lalu. Namun karenanya ada perubahan perjanjian, maka diberikan waktu hingga 22 Desember besok, jika tidak juga selesai, kami pun tidak bisa berbuat banyak, kecuali mengenakan denda sesuai dengan perjanjian awal,\" tandasnya. Kurang Kotak Suara Sementara itu, KPU Kota Bengkulu dipastikan kekurangan 458 kota suara serta 958 bilik suara. Hal tersebut dikatakan anggota Divisi Logistik dan Data KPU Kota Zaini SA. \"Kita sejak November sudah menyampaikan tambahan kotak dan bilik suara tersebut ke KPU Provinsi,\" katanya. (400/320)
CV Gading Permata Di-Deadline
Sabtu 21-12-2013,09:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Kebakaran Dua Ruko Gudang di Bumi Ayu Bengkulu, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB