TAIS, BE - Jabatan pengawas sekolah (SAM) wilayah UPTD Sukaraja Dispendik yang ditinggal kabur oleh Drs Adi Mesra, kini diisi oleh pegawai Dispendik lainnya, Eni Sri Rejeki. Pengangtakan pengawas baru tersebut dilakukan Dispensik demi terjaminnya proses dan sitem pendidikan di Kabupaten Seluma tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Stelah mengetahui masalah Adi Mesra tidak masuk kerja lagi, posisinya langsung kita gantikan dengan yang lain,” kata Plt Kepala Dispendik Seluma Muksir Ibrahim SPd melalui Kabid Dikmen Maryono SPd. Disampaikannya, setiaknya setiap UPT Pengawas Sekolah berjumlah 10 orang atau lebih. Dengan kekurangan sepeninggal Adi Msera, jelas akan menghambat jalannya pengawasan sekolah di kawasan Sukaraja tersebut. Namun dengan demikian fungsi pengawasan sekolah ini dapat terus dilakukan. “Kita tidak mau posisi pengawasan sekolah terhalang dengan hilangnya satu orang tersebut. Melainkan harus tetap berlangsung pengawasan tersebut. Ditambah lagi beberapa hari lalu ujian semester,” sampainya. Seperti dirilis sebelumnya, Adi Mesra tak hanya meninggalkan tugas sebagi abdi negara. Ia diduga juga kabur dari keluarganya, karena melarikan wanita yang berstatus istri orang lain, Riau Eva Esanti (38) warga Perum GMP Blok M No 8 RT 3/3 Batu Ampar Kota Batam Kepulauan. “Kita harap Inspektorat dapat berbuat untuk memberikan sanksi yang tegas. Atas apa yang telah dilakukannya tersebut,” kata Maryono. (333)
Dispendik Angkat Pengganti Adi Mesra
Jumat 20-12-2013,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB