TAIS, BE - Anggota Komisi Pemulihan Umum (KPU) Seluma Drs Supratman mengatakan, KPU akan mengancam diskualifikasi caleg dan Parpol jika sampai batas penyerahan rekening dana kampanye partai politik (Parpol) 27 Desember tak diindahkan. \"Baru beberapa Parpol yang telah mengindahkan surat dan permintaan kita,” kata. Ditegaskannya, hal itu mengacu Undang-undang Pemilu nomor 8 pasal 138 tahun 2012 poin ke satu. Katanya, sudah jelas setiap Parpol harus menyerahkan rekening kampanye ke KPU. Diketahui, mereka yang telah meyetorkan rekening parpolnya adalah, Partai Golkkar, PKPI, PKS dan PKB. Selebihnya, yakni delapan parpol belum menyerahkan rekening dana kampanye. Menurutnya, pada tahapan pertama ini memang peyerahan rekening ini tanggal 27 desemeber baru berakhir. Namun jangan di saat tanggal tersebut di serahkan ke KPU. “Kenapa mesti taanggal 27 desember, sebelum tanggal tersebutkan masih ada waktu,” sampainya. (333)
Caleg Diancam Didiskualifikasi
Jumat 20-12-2013,21:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Sabtu 01-08-2026,18:08 WIB
Polda Bengkulu Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi El Nino serta Karhut
Terkini
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Sabtu 01-08-2026,18:08 WIB
Polda Bengkulu Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi El Nino serta Karhut
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB