TAIS, BE - Anggota Komisi Pemulihan Umum (KPU) Seluma Drs Supratman mengatakan, KPU akan mengancam diskualifikasi caleg dan Parpol jika sampai batas penyerahan rekening dana kampanye partai politik (Parpol) 27 Desember tak diindahkan. \"Baru beberapa Parpol yang telah mengindahkan surat dan permintaan kita,” kata. Ditegaskannya, hal itu mengacu Undang-undang Pemilu nomor 8 pasal 138 tahun 2012 poin ke satu. Katanya, sudah jelas setiap Parpol harus menyerahkan rekening kampanye ke KPU. Diketahui, mereka yang telah meyetorkan rekening parpolnya adalah, Partai Golkkar, PKPI, PKS dan PKB. Selebihnya, yakni delapan parpol belum menyerahkan rekening dana kampanye. Menurutnya, pada tahapan pertama ini memang peyerahan rekening ini tanggal 27 desemeber baru berakhir. Namun jangan di saat tanggal tersebut di serahkan ke KPU. “Kenapa mesti taanggal 27 desember, sebelum tanggal tersebutkan masih ada waktu,” sampainya. (333)
Caleg Diancam Didiskualifikasi
Jumat 20-12-2013,21:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Jumat 28-08-2026,10:16 WIB
Gaya Naykilla dan Tenxi Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB