TAIS, BE - Anggota Komisi Pemulihan Umum (KPU) Seluma Drs Supratman mengatakan, KPU akan mengancam diskualifikasi caleg dan Parpol jika sampai batas penyerahan rekening dana kampanye partai politik (Parpol) 27 Desember tak diindahkan. \"Baru beberapa Parpol yang telah mengindahkan surat dan permintaan kita,” kata. Ditegaskannya, hal itu mengacu Undang-undang Pemilu nomor 8 pasal 138 tahun 2012 poin ke satu. Katanya, sudah jelas setiap Parpol harus menyerahkan rekening kampanye ke KPU. Diketahui, mereka yang telah meyetorkan rekening parpolnya adalah, Partai Golkkar, PKPI, PKS dan PKB. Selebihnya, yakni delapan parpol belum menyerahkan rekening dana kampanye. Menurutnya, pada tahapan pertama ini memang peyerahan rekening ini tanggal 27 desemeber baru berakhir. Namun jangan di saat tanggal tersebut di serahkan ke KPU. “Kenapa mesti taanggal 27 desember, sebelum tanggal tersebutkan masih ada waktu,” sampainya. (333)
Caleg Diancam Didiskualifikasi
Jumat 20-12-2013,21:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,09:41 WIB
Walikota Bengkulu Lantik 10 Kepala OPD Hasil Lelang Jabatan, Berikut Daftarnya
Minggu 12-04-2026,23:31 WIB
Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Salurkan 50 Meja Portable di Belungguk Point
Senin 13-04-2026,15:15 WIB
Jurnalis Bengkulu Selatan Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pembunuhan Karakter
Senin 13-04-2026,09:32 WIB
Erna Sari Dewi Pindah ke Komisi V, DPRD Harap Bantu Infrastruktur Bengkulu Selatan
Senin 13-04-2026,09:49 WIB
Isu Pemecatan PPPK Mukomuko Hoaks! Sekda: Nasib Pegawai Aman
Terkini
Senin 13-04-2026,16:45 WIB
Seluma Siap Jadi Pusat Syiar, MTQ XXXVII Bengkulu Resmi Diluncurkan
Senin 13-04-2026,16:43 WIB
Sasar Habitat Gajah, Satgas Gakkum Lanjutkan Operasi Merah Putih di Mukomuko
Senin 13-04-2026,16:33 WIB
Jadi Role Model, 8 Desa di XIV Koto Serentak Cairkan Dana Desa demi Akselerasi Pembangunan
Senin 13-04-2026,16:29 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Inovasi dan Kinerja Terukur kepada 10 Pejabat Baru?
Senin 13-04-2026,15:15 WIB