TUBEI,BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu telah merampungkan proses audit ke lapangan. Guna mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010 di Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Kabupaten Lebong. Untuk melanjutkan proses hukum kasus ini, Kejari kini menunggu hasil audit tersebut. Termasuk apakah ada penetapan tersangka baru atau tidak. Kajari Tubei, R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus, Rizal Edison SH mengaku belum mengetahui secara pasti kapan hasil penghitungan kerugian negara tersebut akan disampaikan oleh BPKP ke Kejari Tubei. \"Saya tidak tahu kapan. Mudah-mudahan tidak akan lama lagi,\'\' kata Kasi Pidsus. Sebab, yang melakukan penghitungan kerugian negara itu petugas BPKP. Kasi Pidsus enggan memprediksi audit itu selesai semisal seminggu lagi atau beberapa minggu lagi. \'\'Takutnya hal tersebut belum pasti. Yang jelas, saat ini kita menunggu hasil penghitungan kerugian negara itu,\" jelas Rizal, alumni Fakultas Hukum Unib ini. Dikatakan Rizal, setelah kerugian negara diketahui, pemeriksaan baru dilanjutkan lagi. Saat disinggung soal kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus ini, Rizal masih enggan berkomentar. Kendati demikian, ia tidak menampik perihal kemungkinan penambahan tersangka tersebut. \"Nantilah kalau soal itu, saya belum bisa komentar. Yang jelas, kerugian negara itu sudah pasti ada. Terbukti dengan kekurangan buku yang mencapai 5000 lebih,\" ucapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa penyidik Pidsus Kejari Tubei telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus korupsi DAK dengan nilai Rp. 2,3 miliar tersebut. Yakni Mr S, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Diknaspora Lebong. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 25 orang saksi, diketahui bahwa jumlah kekurangan buku secara keseluruhan yakni 5.075 eksemplar, dan hanya 4 sekolah yang dinyatakan lengkap menerima buku sesuai dengan kontrak.(777)
Tersangka Baru DAK Tunggu Audit
Jumat 20-12-2013,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Rabu 24-06-2026,12:53 WIB
Sidang PT RSM Ungkap Dugaan Kendali Asing dan Dana
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB
Kuasa Hukum Latifa Soroti Lemahnya Sistem Keuangan CV Mandiri Sejahtera di Sidang Dugaan Penggelapan
Rabu 24-06-2026,12:22 WIB
Motor Hantam Truk Parkir di Bengkulu Selatan, Satu Korban Jiwa
Rabu 24-06-2026,13:11 WIB
Jaga Marwah Institusi, Bupati Mukomuko Sahkan SK Pemberhentian Sementara Oknum ASN
Terkini
Rabu 24-06-2026,17:16 WIB
Dinas Perikanan Kota Bengkulu Perkuat Pembinaan Kelompok, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rabu 24-06-2026,17:05 WIB
Sidang Perdana Kasus Izin Tambang PT RSM, Terdakwa Pilih Ajukan Keberatan
Rabu 24-06-2026,16:14 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Siap Wakili Bengkulu di Ajang Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,16:09 WIB