TUBEI,BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu telah merampungkan proses audit ke lapangan. Guna mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010 di Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Kabupaten Lebong. Untuk melanjutkan proses hukum kasus ini, Kejari kini menunggu hasil audit tersebut. Termasuk apakah ada penetapan tersangka baru atau tidak. Kajari Tubei, R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus, Rizal Edison SH mengaku belum mengetahui secara pasti kapan hasil penghitungan kerugian negara tersebut akan disampaikan oleh BPKP ke Kejari Tubei. \"Saya tidak tahu kapan. Mudah-mudahan tidak akan lama lagi,\'\' kata Kasi Pidsus. Sebab, yang melakukan penghitungan kerugian negara itu petugas BPKP. Kasi Pidsus enggan memprediksi audit itu selesai semisal seminggu lagi atau beberapa minggu lagi. \'\'Takutnya hal tersebut belum pasti. Yang jelas, saat ini kita menunggu hasil penghitungan kerugian negara itu,\" jelas Rizal, alumni Fakultas Hukum Unib ini. Dikatakan Rizal, setelah kerugian negara diketahui, pemeriksaan baru dilanjutkan lagi. Saat disinggung soal kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus ini, Rizal masih enggan berkomentar. Kendati demikian, ia tidak menampik perihal kemungkinan penambahan tersangka tersebut. \"Nantilah kalau soal itu, saya belum bisa komentar. Yang jelas, kerugian negara itu sudah pasti ada. Terbukti dengan kekurangan buku yang mencapai 5000 lebih,\" ucapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa penyidik Pidsus Kejari Tubei telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus korupsi DAK dengan nilai Rp. 2,3 miliar tersebut. Yakni Mr S, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Diknaspora Lebong. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 25 orang saksi, diketahui bahwa jumlah kekurangan buku secara keseluruhan yakni 5.075 eksemplar, dan hanya 4 sekolah yang dinyatakan lengkap menerima buku sesuai dengan kontrak.(777)
Tersangka Baru DAK Tunggu Audit
Jumat 20-12-2013,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,12:23 WIB
Pemkab Kaur Pinjam Lahan MA, Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Masyarakat
Kamis 13-08-2026,11:20 WIB
Pemkab Mukomuko Gembleng SDM Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Choirul Huda Tegaskan Hal Ini
Kamis 13-08-2026,12:30 WIB
Convoy Merdeka 2026 Astra Honda Motor Jelajahi Ikon Sejarah Bengkulu
Kamis 13-08-2026,13:59 WIB
Penempatan Pejabat Tak Linier di Pemkab Mukomuko Disorot, BKPSDM: Kompetensi Tak Hanya Ditentukan Ijazah
Kamis 13-08-2026,12:39 WIB
Komunitas Vario Bengkulu Siap Gelar Night Ride, Sekaligus Perkuat Silaturahmi
Terkini
Kamis 13-08-2026,16:30 WIB
Daftarkan 15 Inovasi ke Kemendagri, Pemkab Mukomuko Incar Kenaikan Indeks IGA 2026
Kamis 13-08-2026,15:55 WIB
Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
Kamis 13-08-2026,15:53 WIB
Cuaca Panas dan Angin Kencang, Wali Kota Bengkulu Ingatkan Warga Waspada Kebakaran
Kamis 13-08-2026,15:31 WIB
Jembatan Garuda di Pagar Dewa Resmi Diresmikan Serentak oleh Presiden Prabowo
Kamis 13-08-2026,15:28 WIB