2 Tsk GOR Diperiksa Polres

Jumat 20-12-2013,13:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Kamis (19/12) kemarin, dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Gedung Olahraga (GOR) terpusat Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan, yakni Ir Andi Reyman Sugiarno yang merupakan Direktur PT PP dan Arif Subagio ST yang bertindak sebagai projek manager PT PP pada saat pembanguan GOR tersebut diperiksa Polres Lebong. Kedua tersangka ini diperiksa mulai Pukul 09.00 WIb di ruang unit tipikor Polres Lebong. Hal ini dibenarkan Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK Melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi didampingi Kanit Tipikor Bripka Tri Cahyoko kepada wartawan kemarin. \"Iya, kedua tersangka baru ini kita periksa terkait peran mereka masing-masing dalan pengerjaan pembanguan GOR Terpusat di Taba Anyar. Untuk tersangka ARS sudah kita ajukan pertanyaan sebanyak 40 buah dan untuk Tersangka AS kita ajukan pertanyaan sebanyak 70 pertanyaan. Pertanyaan ini menyangkut keuangan, tugas dan tanggungjawab serta standard operasi pengerjaan proyek tersebut,\" kata Tri. Ditambahkan Tri, kedua tersangka baru ini belum akan ditahan dikarenakan keduanya masih dinilai kooperatif. Ia juga mengatakan bahwa pekan depan Tipikor masih akan mengagendakan pemeriksaan saksi dari Dinas Pendapatan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah lebong (DPPKAD). \"Untuk saat ini belum ada penahanan. Untuk memperjelas permasalahan degaan korupsi GOR ini kita akan memintai keterangan 1 atau 2 orang lagi dari DPPKA yang kita anggap mengetahui permasalahan ini. Mudahan pekan depan bisa di lakukan,\" ucap Tri. Ditanya lebih jauh tentang keterlibatan kedua tersangka baru ini, Kanit Tipikor masih enggan membeberkan lebih jauh mengenai sepak terjang kedua tersangka baru ini, namun pihaknya meyakini jika dua orang tersebut ikut bertanggung jawab dalam kasus ini. \"Kita nilai mereka ini mengetahui permasalahan pembanguan GOR ini yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 6 miliar berdasarkan hasil audit BPKP,\" pungkas Tri.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait