MUKOMUKO, BE – Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, tidak lagi memberikan pendampingan khususnya kepada para PNS ataupun pejabat yang terjerat kasus dugaan tindak pidana. “Ya, pemda tidak lagi melakaukan pendampingan khususnya tindak pidana. Yang sebelum – belumnya terus diberikan pendampingan dengan menyiapkan pengacara,” demikian Kabag Hukum Setdakab Mukomuko, Heri Prastyono. Pemerintah boleh mendampingi dan menunjuk pengacara dalam perkara perdata dan tata usaha Negara. “ Pemda hanya bisa mendampingi dalam perkara perdata dan tata usaha negara,” tutupnya. Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten, Muslim Chaniago mendukung penuh atas keputusan tersebut. Ia menyampaikan sudah cukup lama disarankan supaya pemda tidak mendampingi ataupun menyiapkan pengacara bagi para pejabat maupun PNS yang terjerat dugaan tindak pidana. Adanya pendampingan itu seakan – akan para oknum yang melakukan tindak pidana itu diberi pembelaan. Meskipun kasus tersebut masiah berpegang pada praduga tak bersalah. “ Sudah seharusnya pejabat yang tersandung kasus dugaan pidana khususnya korupsi tidak didampingi pendamping hukum yang disiapkan pemda. Artinya biarlah oknum tersebut mencari ataupun menyiapkan pengacara dan membiayai menggunakan uang pribadi,” tukasnya. (900)
Pemda Tak Dampingi Kasus Pidana
Rabu 18-12-2013,18:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,12:19 WIB
Walikota Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bendera Merah Putih Berkibar Sepanjang Agustus
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB
Apresiasi Kerja Nyata, Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan Kepada Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,12:17 WIB
Bengkulu Swimming Championship #3 Siap Digelar, Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov 2026
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Terkini
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Sabtu 01-08-2026,18:08 WIB
Polda Bengkulu Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi El Nino serta Karhut
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB