MUKOMUKO, BE – Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, tidak lagi memberikan pendampingan khususnya kepada para PNS ataupun pejabat yang terjerat kasus dugaan tindak pidana. “Ya, pemda tidak lagi melakaukan pendampingan khususnya tindak pidana. Yang sebelum – belumnya terus diberikan pendampingan dengan menyiapkan pengacara,” demikian Kabag Hukum Setdakab Mukomuko, Heri Prastyono. Pemerintah boleh mendampingi dan menunjuk pengacara dalam perkara perdata dan tata usaha Negara. “ Pemda hanya bisa mendampingi dalam perkara perdata dan tata usaha negara,” tutupnya. Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten, Muslim Chaniago mendukung penuh atas keputusan tersebut. Ia menyampaikan sudah cukup lama disarankan supaya pemda tidak mendampingi ataupun menyiapkan pengacara bagi para pejabat maupun PNS yang terjerat dugaan tindak pidana. Adanya pendampingan itu seakan – akan para oknum yang melakukan tindak pidana itu diberi pembelaan. Meskipun kasus tersebut masiah berpegang pada praduga tak bersalah. “ Sudah seharusnya pejabat yang tersandung kasus dugaan pidana khususnya korupsi tidak didampingi pendamping hukum yang disiapkan pemda. Artinya biarlah oknum tersebut mencari ataupun menyiapkan pengacara dan membiayai menggunakan uang pribadi,” tukasnya. (900)
Pemda Tak Dampingi Kasus Pidana
Rabu 18-12-2013,18:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,11:14 WIB
Cat Rambut Bikin Kering? Ini Tips Sederhana Menjaga Rambut Tetap Sehat
Senin 14-09-2026,11:00 WIB
Rambut Berketombe dan Gatal? Ini Tips Perawatan yang Bisa Dicoba
Senin 14-09-2026,10:59 WIB
Bukan Soal Sibuk, Ini Cara Menjalani Hidup yang Lebih Produktif
Senin 14-09-2026,11:52 WIB
Sering Cuci Muka Justru Bisa Bikin Kulit Bermasalah? Ini Penjelasannya
Senin 14-09-2026,10:21 WIB
Jangan Disepelekan, Ini Tips Merawat Kuku Kaki agar Tidak Mudah Jamuran
Terkini
Senin 14-09-2026,15:47 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Tancap Gas di Lintasan Road Race
Senin 14-09-2026,15:45 WIB
SMKN 1 Kota Bengkulu Study Tour ke Pagar Alam Tanpa Koordinasi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Sanksi
Senin 14-09-2026,15:42 WIB
Nawasena Coffee, Tempat Nongkrong Baru Anak Muda Bengkulu dengan Kopi Nikmat dan Suasana Santai
Senin 14-09-2026,14:49 WIB