TAIS, BE - Dinas Pekerjaan Umum(PU) kabupaten Seluma mengklaim jika hingga hari ini sebanyak 12 rekanan Pemkab Seluma sudah diputusa kontrak pekerjaannya. Rekanan itu dianggap tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan yang tinggal menghitung hari di penghujung tahun. 2012. Rekanan Dinas PU yang akan diputus kontrak kerja adalah pada pekerjaan pembagunan rumah dinas Bupati Seluma, asrama perwira kepolisian, perluasan kantor Bappeda Seluma, pengoralan jalan Tumbuan- Terunjam Lie, pengoralan jalan Serambi Gunung, jembatan Talang Kabu, jembatan lunjuk, jalan Betungan ke Kemuning, pengoralan jalan dan pembangunan jembatan Batu Tugu, pembagunan jembatan Air Pering dan jembatan Lubuk Lintang. “Seluruh pekerjaan ini sudah bisa dipastikan tidak akan selesai tahun ini, sehingga harus disanksi dengan pemutusan kontrak. Nanti dilanjutkan pada APBD tahun 2014 mendatang,” sampai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seluma H Dr Herawansyah MSc ST. Dijelaskan, untuk seluruh pekerjaan pada Dinas PU berjumlah 172 paket pekerjaan. Sedangkan untuk pekerjaan sebanyak 144 item atau paket telah terselesaikan 100 persen hingga sekarang. Sedangkan 12 paket tidak terselesaikan sehingga harus ditambah masa pekerjaan selama 50 hari kedepan. Tiga item pekerjaan masih memiliki keterkaitan pada proyek multy years yang masih disidik oleh kejakasaan. Selain itu, 10 paket pekerjaan tidak ada peminat pekerjaan atau peserta lelang dan ini telah lebih 3 kali untuk dilakukan penawaran, 2 paket pekerjaan tidak memiliki kecukupan dana sehingga tidak bisa dikerjakan. Serta 1 pekerjaan telah dikerjakan oleh pihak PNPM. “Kita mengkalkulasikan sekitar 20 M dana APBD Seluma tidak terserap dengan sempurna, mengingat banyaknya permasalahan. Salah satunya lambatnya pengesahan APBD 2013 lalu,” ujar Herawansyah. Menurutnya, pengesahan APBD kedepannya tidak perlu lama-lama, mengingat membutuhkan waktu 6 bulan pula untuk perencanaan pekerjaan. Sehingga bulan ke 7 seluruh pekerjaan telah bisa dikerjakan. Sehingga dipenhujung Desemberpun telah rampung keseluruhannya. “Ini merupakan konsekkwensi kita bersama yang harus dita terima,”ujarnya.(333)
12 Rekanan Diputus Kontrak
Rabu 18-12-2013,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Sabtu 01-08-2026,18:08 WIB
Polda Bengkulu Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi El Nino serta Karhut
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB