TAIS, BE - Dinas Pekerjaan Umum(PU) kabupaten Seluma mengklaim jika hingga hari ini sebanyak 12 rekanan Pemkab Seluma sudah diputusa kontrak pekerjaannya. Rekanan itu dianggap tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan yang tinggal menghitung hari di penghujung tahun. 2012. Rekanan Dinas PU yang akan diputus kontrak kerja adalah pada pekerjaan pembagunan rumah dinas Bupati Seluma, asrama perwira kepolisian, perluasan kantor Bappeda Seluma, pengoralan jalan Tumbuan- Terunjam Lie, pengoralan jalan Serambi Gunung, jembatan Talang Kabu, jembatan lunjuk, jalan Betungan ke Kemuning, pengoralan jalan dan pembangunan jembatan Batu Tugu, pembagunan jembatan Air Pering dan jembatan Lubuk Lintang. “Seluruh pekerjaan ini sudah bisa dipastikan tidak akan selesai tahun ini, sehingga harus disanksi dengan pemutusan kontrak. Nanti dilanjutkan pada APBD tahun 2014 mendatang,” sampai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seluma H Dr Herawansyah MSc ST. Dijelaskan, untuk seluruh pekerjaan pada Dinas PU berjumlah 172 paket pekerjaan. Sedangkan untuk pekerjaan sebanyak 144 item atau paket telah terselesaikan 100 persen hingga sekarang. Sedangkan 12 paket tidak terselesaikan sehingga harus ditambah masa pekerjaan selama 50 hari kedepan. Tiga item pekerjaan masih memiliki keterkaitan pada proyek multy years yang masih disidik oleh kejakasaan. Selain itu, 10 paket pekerjaan tidak ada peminat pekerjaan atau peserta lelang dan ini telah lebih 3 kali untuk dilakukan penawaran, 2 paket pekerjaan tidak memiliki kecukupan dana sehingga tidak bisa dikerjakan. Serta 1 pekerjaan telah dikerjakan oleh pihak PNPM. “Kita mengkalkulasikan sekitar 20 M dana APBD Seluma tidak terserap dengan sempurna, mengingat banyaknya permasalahan. Salah satunya lambatnya pengesahan APBD 2013 lalu,” ujar Herawansyah. Menurutnya, pengesahan APBD kedepannya tidak perlu lama-lama, mengingat membutuhkan waktu 6 bulan pula untuk perencanaan pekerjaan. Sehingga bulan ke 7 seluruh pekerjaan telah bisa dikerjakan. Sehingga dipenhujung Desemberpun telah rampung keseluruhannya. “Ini merupakan konsekkwensi kita bersama yang harus dita terima,”ujarnya.(333)
12 Rekanan Diputus Kontrak
Rabu 18-12-2013,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB