CURUP, BE - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), sejak Senin (16/12) hingga Selasa (17/12) menggelar sosialisasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) jelang pemberlakuannya pada 1 Januari 2014 mendatang. Kegiatan yang melibatkan seluruh perwakilan PNS dari Badan, Dinas Intansi, Kantor Kecamatan, Pukesmas hingga Badan Latihan Kesehatan Masyarakat, kecuali guru tersebut berlangsung di aula Hotel Griya Anggita Jalan Iskandar Ong Curup. Sebagai narasumber, dihadirkan para pemateri dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VII Palembang, diantaranya Rusli Laily dan Joko Widodo membahas berbagai acuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS, perubahan peraturan penilaian DP3. Kepala BKD RL Amir Hamzah, SE MM kepada Bengkulu Ekspress menjelaskan, SKP berlaku tahun 2014 merupakan kegiatan wajib PNS setiap tahunnya. “Kita semua telah merasakan beberapa kelemahan dari pelaksanaan DP3 tersebut yang bersifat subjektif dan dirasakan secara nasional, keluarlah Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2011,” ungkapnya. (999)
Pemkab RL Sosialissi SKP
Rabu 18-12-2013,10:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB