Pemkab RL Sosialissi SKP

Rabu 18-12-2013,10:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), sejak Senin (16/12) hingga Selasa (17/12) menggelar sosialisasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) jelang pemberlakuannya pada 1 Januari 2014 mendatang. Kegiatan yang melibatkan seluruh perwakilan PNS dari Badan, Dinas Intansi, Kantor Kecamatan, Pukesmas hingga Badan Latihan Kesehatan Masyarakat, kecuali guru tersebut berlangsung di aula Hotel Griya Anggita Jalan Iskandar Ong Curup. Sebagai narasumber, dihadirkan para pemateri dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VII Palembang, diantaranya Rusli Laily dan Joko Widodo membahas berbagai acuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS, perubahan peraturan penilaian DP3. Kepala BKD RL Amir Hamzah, SE MM kepada Bengkulu Ekspress menjelaskan, SKP berlaku tahun 2014 merupakan kegiatan wajib PNS setiap tahunnya. “Kita semua telah merasakan beberapa kelemahan dari pelaksanaan DP3 tersebut yang bersifat subjektif dan dirasakan secara nasional, keluarlah Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2011,” ungkapnya. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait