Kades Muara Santan Kecamatan Napal Putih, Endang Sunardi mengatakan untuk penerapan perda ternak tidak bisa diterapkan di desanya. Alasannya, warga tidak bisa untuk mematuhinya, apalagi untuk kandang ternak seperti kambing dan sapi tidak dimiliki warga. Ternak itu hanya diikatkan di belakang rumah dan dikebun saja, sehingga untuk ternak yang berkeliaran di jalan dan mengganggu kendaraan yang melintas dikatakan sering terjadi kecelakaan ternak.\"Kami tidak ada kesepakatan untuk perda ternak ini, dan tidak bisa diterapkan, kalau terjadi tabrakan terhadap ternak ya diselesaikan kekeluargaan saja,\" jelasnya. Diakui kades, kedepannya akan bersosialisasi kepihak pemerintah kabupaten Bengkulu Utara (BU). Bagaimana sebaiknya untuk perdes ternak tersebut, apakah bisa dibantu melalui pihak pemerintahan atau tidak, agar perda ternak didesa bisa diterapkan dan warga desa tidak sembarang melepas ternak. (117)
Sulit Terapkan Perda Ternak
Selasa 17-12-2013,16:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,07:00 WIB
Rosi Dahlia Raih Kategori Terbaik Bencoolen Fashion Week 2026, BSI Bengkulu Sabet Dua Penghargaan
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB