Kades Muara Santan Kecamatan Napal Putih, Endang Sunardi mengatakan untuk penerapan perda ternak tidak bisa diterapkan di desanya. Alasannya, warga tidak bisa untuk mematuhinya, apalagi untuk kandang ternak seperti kambing dan sapi tidak dimiliki warga. Ternak itu hanya diikatkan di belakang rumah dan dikebun saja, sehingga untuk ternak yang berkeliaran di jalan dan mengganggu kendaraan yang melintas dikatakan sering terjadi kecelakaan ternak.\"Kami tidak ada kesepakatan untuk perda ternak ini, dan tidak bisa diterapkan, kalau terjadi tabrakan terhadap ternak ya diselesaikan kekeluargaan saja,\" jelasnya. Diakui kades, kedepannya akan bersosialisasi kepihak pemerintah kabupaten Bengkulu Utara (BU). Bagaimana sebaiknya untuk perdes ternak tersebut, apakah bisa dibantu melalui pihak pemerintahan atau tidak, agar perda ternak didesa bisa diterapkan dan warga desa tidak sembarang melepas ternak. (117)
Sulit Terapkan Perda Ternak
Selasa 17-12-2013,16:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Terkini
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB