KEPAHIANG, BE - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kepahiang langsung meminta klarifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal masalah lahan dalam kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Daun Register V yang disinyalir memiliki sertifikat tanah. \"Tadi kita sudah ke BPN untuk melakukan klarifikasi soal sertifikat tanah dalam kawasan HL ini. Nomor sertifikatnya sudah kita pegang dan kini tinggal menunggu hasil dari BPN,\" ujar Kadishutbun Kepahiang Ir H Ris Irianto, kemarin. Dikatakannya, sementara ini pihaknya menduga untuk lahan sawit yang bersertifikat di kawasan HL tersebut diduga palsu. Soalnya dugaan kepemilihan sertifikat dalam kawasan HL ini ternyata dimiliki oleh pemilik lahan yang menanam kakao pas bersebelahan dengan lahan yang ditanami sawit ini. \"Sembari menunggu hasil dari BPN, Polhut kita tadi (kemarin,red) sudah melakukan kros cek dan diketahui sertifikat lahan berbeda dengan lokasi kebun sawit, namun sertifikat itu dimiliki warga lain yang lahannya persis berbatasan dengan kebun sawit,\" jelasnya. Menurutnya, terkait masalah ini pihaknya akan segera menindaklanjuti, dalam artian masih banyak tahapan yang mesti dilakukan, baik itu berupa pengumpulan data. \"Di sisi lain kita juga berkoordinasi dengan aparat Kepolisian, karena bagaimanapun juga jika terbukti sertifikat ataupun kebun sawit itu berada dalam kawasan HL Bukit Daun maka sudah tentu melanggar peraturan yang berlaku,\" tambahnya. Dikatakannya, yang jelas untuk saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran, terutama terkait soal dugaan bahwa lahan perkebunan sawit itu memiliki sertifikat. \"Mengingat tidak seharusnya dalam kawasan HL terdapat sertifikat. Untuk jelasnya kita tunggu saja bagaimana kedepannya, karena saat ini kita tengah menindaklanjutinya,\" tandasnya.(505)
Dishutbun Telusuri Sertifikat Hutan Lindung
Selasa 17-12-2013,16:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Terkini
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB