KEPAHIANG, BE - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kepahiang langsung meminta klarifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal masalah lahan dalam kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Daun Register V yang disinyalir memiliki sertifikat tanah. \"Tadi kita sudah ke BPN untuk melakukan klarifikasi soal sertifikat tanah dalam kawasan HL ini. Nomor sertifikatnya sudah kita pegang dan kini tinggal menunggu hasil dari BPN,\" ujar Kadishutbun Kepahiang Ir H Ris Irianto, kemarin. Dikatakannya, sementara ini pihaknya menduga untuk lahan sawit yang bersertifikat di kawasan HL tersebut diduga palsu. Soalnya dugaan kepemilihan sertifikat dalam kawasan HL ini ternyata dimiliki oleh pemilik lahan yang menanam kakao pas bersebelahan dengan lahan yang ditanami sawit ini. \"Sembari menunggu hasil dari BPN, Polhut kita tadi (kemarin,red) sudah melakukan kros cek dan diketahui sertifikat lahan berbeda dengan lokasi kebun sawit, namun sertifikat itu dimiliki warga lain yang lahannya persis berbatasan dengan kebun sawit,\" jelasnya. Menurutnya, terkait masalah ini pihaknya akan segera menindaklanjuti, dalam artian masih banyak tahapan yang mesti dilakukan, baik itu berupa pengumpulan data. \"Di sisi lain kita juga berkoordinasi dengan aparat Kepolisian, karena bagaimanapun juga jika terbukti sertifikat ataupun kebun sawit itu berada dalam kawasan HL Bukit Daun maka sudah tentu melanggar peraturan yang berlaku,\" tambahnya. Dikatakannya, yang jelas untuk saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran, terutama terkait soal dugaan bahwa lahan perkebunan sawit itu memiliki sertifikat. \"Mengingat tidak seharusnya dalam kawasan HL terdapat sertifikat. Untuk jelasnya kita tunggu saja bagaimana kedepannya, karena saat ini kita tengah menindaklanjutinya,\" tandasnya.(505)
Dishutbun Telusuri Sertifikat Hutan Lindung
Selasa 17-12-2013,16:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :