BENGKULU – Pengusutan perkara dugaan korupsi pembangunan jalan hotmix di Kabupaten Seluma atau yang lebih dikenal dengan sebutan proyek multiyears Seluma dengan anggaran Rp 381,5 miliar, kembali berlanjut. Sebab Kajati Bengkulu, Chaniffudin SH MH melalui Kasi Penyidikan, Zulkifli SH memastikan semua perkara korupsi yang ditangani Kejati Bengkulu akan dituntaskan, terutama kasus-kasus yang sudah dalam tahap penetapan tersangka. \"Tidak ada perkara yang mandeg atau disimpan, semuanya berlanjut sesuai prosedur,\" jelas Zulkifli. Dijelaskan Kasidik tersebut, dalam waktu dekat mantan Bupati Seluma Murman Effendi akan kembali menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka tersebut. Pemeriksaan tersebut terkait dengan rampungnya hasil audit kerugian negara dari BPKP Provinsi Bengkulu. \"Auditnya sudah keluar, kerugian negara sekitar Rp 3 miliar,\" tegas Zulkifli. Disebutkan Zulkifli, dalam perkara tersebut bukan hanya Murman Effendi saja yang bakal kembali menjalani pemeriksaan, tetapi ada 3 tersangka lainnya, yakni Joresmin selaku Direktur CV Puguk Sakti Permai, Sarmidi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Erwin Paman (mantan Kadis PU Seluma) juga akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.(320)
Proyek Multiyears Rugikan Negara Rp 3 M
Selasa 17-12-2013,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB
Jangan Tunggu Sakit! Kenali 4 Indikator Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB