CURUP, BE - Dua gembong pencurian kendaraan bermotor, atas nama Joko Herianto alias Medi alias Jokong (34) serta rekannya dan Indra alias Edi Bara (30) bakal segera diadili di Pengadilan Negeri Curup. Saat ini berkas kedua warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) tersebut rampung. Senin (16/12) tersangka bersama barang bukti 1 unit motor ikut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Curup. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH menjelaskan, kedua tersangka terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor di kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan, jenis supra X 125 BD 6225 GA milik Arif (40) PNS warga Desa Teladan saat di parkirkan di halaman kantor Kelurahan Temple Rejo. Meski begitu, polisi masih terus melakukan pemberkasan kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan kedua tersangka dengan modus yang sama di 4 TKP lainnya. Dari aksi mereka tersebut, keduanya berhasil mencuri 7 unit kendaran bermotor, diantaranya 4 unit motor TKP curat di Kelurahan Air Putih Baru, 2 unit motor TKP Desa Rimbo Recap dan 1 unit motor TKP Desa Sumber Bening. Jokong dan Edi Bara, dikenal cukup rutin dalam melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bahkan melakukan perampasan dengan melukai korbanya. Dalam menangkapan terhadap keduanya Jum\'at (18/10), sekitar pukul 09.30 WIB lalu, kedua tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas. (999)
Gembong Curanmor Segera Sidang
Selasa 17-12-2013,12:31 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:45 WIB
Polres Mukomuko Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran 1447 H, Dijaga CCTV 24 Jam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB