CURUP, BE - Dua gembong pencurian kendaraan bermotor, atas nama Joko Herianto alias Medi alias Jokong (34) serta rekannya dan Indra alias Edi Bara (30) bakal segera diadili di Pengadilan Negeri Curup. Saat ini berkas kedua warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) tersebut rampung. Senin (16/12) tersangka bersama barang bukti 1 unit motor ikut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Curup. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH menjelaskan, kedua tersangka terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor di kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan, jenis supra X 125 BD 6225 GA milik Arif (40) PNS warga Desa Teladan saat di parkirkan di halaman kantor Kelurahan Temple Rejo. Meski begitu, polisi masih terus melakukan pemberkasan kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan kedua tersangka dengan modus yang sama di 4 TKP lainnya. Dari aksi mereka tersebut, keduanya berhasil mencuri 7 unit kendaran bermotor, diantaranya 4 unit motor TKP curat di Kelurahan Air Putih Baru, 2 unit motor TKP Desa Rimbo Recap dan 1 unit motor TKP Desa Sumber Bening. Jokong dan Edi Bara, dikenal cukup rutin dalam melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bahkan melakukan perampasan dengan melukai korbanya. Dalam menangkapan terhadap keduanya Jum\'at (18/10), sekitar pukul 09.30 WIB lalu, kedua tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas. (999)
Gembong Curanmor Segera Sidang
Selasa 17-12-2013,12:31 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Tukiyem, Lurah Anggut Bawah Terbukti Langgar Disiplin ASN
Selasa 23-06-2026,15:56 WIB
Lurah Anggut Dalam Dinonaktifkan, Wali Kota Bengkulu Tegas Tindak Pelanggaran Data Bansos
Terkini
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Selasa 23-06-2026,16:04 WIB
Pemkab Kaur Rotasi 22 Pejabat, Ini Pesan Sekda
Selasa 23-06-2026,16:00 WIB