BATIK NAU, BE - Amblesnya jalan lintas barat (Jalinbar) di Desa Serangai kecamatan Batik Nau kabupaten Bengkulu Utara (BU) satu minggu lalu, dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pungutan liar terhadap kendaraan mobil yang melintas dijalan tersebut. Besarnya kisaran pungutan itu sebesar Rp 10 ribu/mobil. Sontak saja hal itu menimbulkan protes pengemudi mobil karena pungutan itu sangat memberatkan. Anton (28) warga Bintunan Kecamatan Batik Nau mengatakan saat ia melintas di jalinbar hendak mengantar gas melon ke kecamatan Ketahun diminta uang Rp 10 ribu untuk alasan pembangunan jalan. \"Saya keberatan mengeluarkan uang yang diminta itu, karena saya tahu uang itu untuk kepentingan pribadi bukan untuk jalan,\" ujarnya. Ia juga megakui, tidak hanya dijalinbar saja dijadikan lokasi untuk meminta-minta. Beberapa jalan negara dan provinsi yang memang rusak parah dan belum diperbaiki juga dijadikan tempat untuk meminta -minta oleh para pendatang. Jika hal itu terus dibiarkan, rawan terjadi konflik sosial di masyarakat, khususnya pengemudi mobil yang keberatan dengan hal itu. \"Sebagian besar yang melakukan pungli itu bukan warga setempat. Melainkan warga pendatang yang memanfaatkan kesempatan,\" kata Anton. Kapolres BU, AkBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Batik Nau Ipda Syaiful Anwar mengatakan, tidak dibenarkan melakukan pungutan terhadap kendaraan yang melewati jalan raya. Ia mengaku ada beberapa warga yang memang meminta sumbangan di jalan yang longsor, namun sifatnya sukarela. \"Kalau pungutan ketetapan tidak ada, kalau sukarela memang ada sebagai jasanya melintas dan uangnya untuk keperluan jalan dan sebagian untuk keperluan penjagaan,\" ujar kapolsek. Sementara itu, Kades Serangai, Sahat Simanungkalik mengaku tidak mengetahui dan menerima laporan adanya ketetapan pungutan saat melintas di jalinbar itu. \"Kemungkinan pungutan itu terjadi menjelang magrib hingga malam, saat jalan lintas tidak dijaga lagi,\" ujar kades. Terpisah, Sekretaris BPBD kabupaten BU, Drs Sudiro mengakui kalau jalan rusak yang ada di kabupaten BU rawan dijadikan untuk mencari keuntungan warga. Namun untuk melakukan penertiban terhadap mereka sulit dilakukan. \"Jika jalan sudah diperbaiki, barulah peminta-minta itu pergi dari lokasi,\" tandas Sudiro. (117)
Jalinbar Marak Aksi Pungli
Senin 16-12-2013,18:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :