TAIS, BE – Sampai saat ini masih ditemukan sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) yang sudah masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) tapi masih aktif di PNPM Mandiri. Menyikapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma meminta caleg bersangkutan mengundurkan diri. \"Setiap caleg yang sudah masuk DCT wajib mundur dari kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan. Kita masih mendapati akan hal ini,\" Ketua KPU Seluma Rosdi Effendi SP. Dijelaskannya, aturan pengunduran diri itu sudah jelas dan sudah disampaikan berkali-kali. Mundurnya caleg dari kegiatan PNPM, harus dibuat secara tertulis dan diserahkan ke Parpol, selanjutnya diserahkan ke KPU Seluma. Beberapa peringatan pun sampai dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI. Terbaru ini surat langsung dari Menkokesra (Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat). Isinya sama menegaskan caleg yang aktif dari PNPM harus mundur. Menurutnya, KPU akan memebrikan tindakan sehingga jangan KPU yang disalahkan. Sangsipun akan terancam dipidana dengan pidana pemalsuan data. KPU sendiri yang akan langsung melaporkan ke kepolisian, jika ditemukan demikian. Sehingga menurutnya, parpol segera menegur dan mengurus, agar parpol juga tidak dirugikan nantinya. \"Kita harap parpol dapat juga bertindak, mengingat ini juga merugikan Parpol,\" sampainya. Di sisi lain, komisioner KPU Seluma Sarjan Effendi SE dalam rapat validasi surat suara caleg Seluma, meminta agar ketika tahap pencetakan tidak ada lagi nama yang salah, kurang gelar atau lainnya. Untuk susunan Parpol dan caleg dalam contoh surat suara, tidak akan berubah lagi. Termasuk bentuk surat suara sendiri sudah dibakukan, dengan lebar kiri kanan 42 centimeter dan pan jang atas bawah 52 centimeter. “Surat suara tanpa foto, hanya ada nama caleg dan nomor urutnya serta lambang dan nomor Parpol di atasnya. Ini sudah final, tidak bsia diubah lagi. Hanya yang bisa diubah jika terjadi kesalahan cetak nama didalamnya. Jika semuanya sudah pas dan setuju, maka ini harus langsung ditandatangani setiap parpol peserta pemilu,” sampainya. (333)
Masih Ada Caleg PNPM
Minggu 15-12-2013,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB