MUKOMUKO, BE – Salah seorang oknum ustad sekaligus guru honorer di SDN 04 Air Dikit, berinisial B (50), terancam terjerat hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Kemarin (13/12), berkas pemeriksaan dan tersangka dilimpahkan ke JPU, Kejari Mukomuko. “ Ya kasus dugaan pencabulan dilakukan B, sudah kita terima dan tersangka menjadi tahanan JPU,” ungkap Kajari Mukomuko, Azhari SH MH melalui Kasi Datun, Lisda Haryanti SH. Dalam keterangannya, tersangka mengaku telah melakukan tindakan asusila itu. Namun pelaku berdalih hanya memegang kemaluan korban menggunakan jari tengah dan telunjuk tangan sebelah kiri. \" Pelaku beralasan tujuannya hanya ingin melihat, apakah sudah disunat atau belum” katanya. Kendati demikian, kata Lisda untuk memastikan bersalah atau tidaknya, setelah adanya keputusan di pengadilan. Oknum ustad itu, kata Lisda untuk sementara dititipkan di Lapas Arga Makmur bersama para tersangka lainnya dalam kasus yang berbeda. Sambil menunggu pihaknya melengkapi berkas dan administrasi untuk dilimpahkan ke Pengadilan. “ Pelaku sudah menjadi tahanan JPU, secepat mungkin akan kita limpahkan ke Pengadilan,” tutupnya. Sebagaimana diketahui oknum guru agama itu diringkus penyidik Polres Mukomuko, (29/10) 2013 lalu. Oknum itu diduga telah melakukan tindakan asusila kepada keponakannya sendiri, inisial P (7), yang berstatus pelajaar Sekolah Dasar disalah satu sekolah di wilayah Kabupaten Mukomuko. Perbuatan asusila itu terjadi dikediaman pelaku yang beralamatkan di Kelurahan Bandar Ratu, Kota Mukomuko. (900)
Ustad Cabul Terancam 15 Tahun
Sabtu 14-12-2013,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,16:56 WIB
Diduga Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Lokasi, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi di Pasar Barukoto II
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB