MUKOMUKO, BE - Rencana semula, kemarin (13/12) penyidik Polres Mukomuko, akan melimpahkan berkas dan tersangka dugaan kasus korupsi ke JPU, Kejari Mukomuko. Hanya saja, pelimpahan itu terpaksa urung dilakukan dan ditunda. Ini dikarenakan dua tersangka yakni inisal AJ selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) salah seorang oknum pejabat disalah satu SKPD dan NI selaku PPTK , PNS dijajaran Pemda Mukomuko itu, tidak didampingi dengan PH. “ Ya pelimpahan berkas dan dua tersangka pada kasus dugaan korupsi itu ditunda,” aku Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Douglas Mahendrajaya SIK. Polis telah meminta waktu penambahan kepada JPU dan akan dijadwal ulang. Menurutnya, kedua tersangka itu terjerat pada kasus proyek pembangunan pabrik es tahun 2007 yang berlokasi di Bantal, Kecamatan Teramang Jaya. Pada proyek yang bernilai Rp 1, 3 miliar dan dikerjakan PT Teisa Mandiri itu, menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 547 juta. “ Kerugian negara itu berdasarkan penghitungan dari BPKP,” katanya. Indikasi penyimpangan yang menyebabkan kerugian Negara, kata Douglas diantaranya mesin, genset diduga tidak sesuai dengan spek, kegiatan pelaksanaan dan pengawasan tidak dijalankan dan sejumlah item lainnnya. Sementara itu, kontraktor dari PT Teisa Mandiri masih dalam pencarian. “ Kontraktornya masih dalam pencarian. Karena setiap dilakukan pemanggilan yang bersangkutan tidak datang,” tutupnya. Terpisah, Kajari Mukomuko, Azhari SH MH didampingi Kasi Pidsus Anton Nur Ali SH melalui JPU, Rikky Musriza SH mengatakan pada prinsipnya JPU sudah siap. Dikarenakan pihaknya menghormati hak dari para tersangka supaya didampingi oleh PH, maka usulan penundaan yang disampaikan oleh penyidik disetujui. “ Kita hargai hak para tersangka, pelimpahan tahap kedua itu ditunda dan dijadwalkan kembali pada Jum’at depan,” ujar Kasi Pidsus. (900)
Pelimpahan Tsk Pabrik Es Ditunda
Sabtu 14-12-2013,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,16:56 WIB
Diduga Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Lokasi, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi di Pasar Barukoto II
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB